Banner v.2

DPUPR Cilacap Tindak Tegas Proyek Jembatan Kali Tipar Rp5,8 Miliar

DPUPR Cilacap Tindak Tegas Proyek Jembatan Kali Tipar Rp5,8 Miliar

Proses pembongkaran proyek pengembangan pembangunan jembatan Kali Tipar Bajing Kulon-Sikampuh yang dinilai tidak sesuai spek.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Cilacap mengambil langkah tegas terhadap proyek pembangunan Jembatan Kali Tipar yang dikerjakan menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,8 miliar.

Langkah ini menyusul laporan masyarakat serta beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan oleh pihak pelaksana. 

Kepala DPUPR Cilacap, Wahyu Ari Pramono, ST, MT, menyampaikan bahwa dirinya langsung memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga beserta konsultan pengawas untuk melakukan pengecekan di lapangan.

"Dari hasil pengecekan, memang ditemukan sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai, terutama pada pemasangan batu di oprit sisi selatan jembatan. Karena itu, kami langsung memerintahkan agar pekerjaan tersebut dibongkar dan diperbaik," tegas Wahyu, Senin (18/8/2025).

BACA JUGA:Halte di Cilacap Minim, Dishub: Prioritas Masih untuk Terminal

Ia menambahkan, DPUPR akan selalu menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Setiap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi akan dibongkar, dan pihak pelaksana akan diberikan surat teguran resmi.

Selain itu, Wahyu juga menekankan pentingnya peran konsultan pengawas dalam memastikan kualitas pekerjaan di lapangan.

"Konsultan pengawas harus bekerja maksimal. Jika ada pelanggaran atau pekerjaan tidak sesuai, harus segera ditindak tanpa kompromi," ujarnya.

Atas temuan tersebut, PPK Bidang Bina Marga bersama konsultan pengawas telah melakukan pembongkaran pada bagian pekerjaan yang bermasalah. Pihak pelaksana diminta segera memperbaikinya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas pembangunan infrastruktur di Cilacap, terutama proyek yang bersumber dari uang rakyat," tambah Wahyu. 

Sebelumnya, viral di media sosial pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap tersebut menggunakan bahan yang tidak sesuai dan ramai menjadi perbincangan. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: