PKH & BPNT Agustus 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Penerima dan Syarat Lengkapnya
gambar cara cek bansos PKH BPNT Agustus 2025--
RADARBANYUMAS.CO.ID -Pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT pada Agustus 2025 untuk meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak kondisi ekonomi. Pada pencairan tahap ketiga ini, bantuan diberikan secara non-tunai dengan mekanisme yang lebih transparan dan berbasis digital.
Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bansos melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Caranya cukup memasukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap, lalu menyelesaikan captcha sebelum menekan tombol “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi penting, seperti nama penerima, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status penerimaan (YA/TIDAK), serta periode pencairan. Jika status menunjukkan “YA”, artinya penerima sudah terdaftar dan dana sedang diproses untuk tahap pencairan Agustus hingga September 2025.
Syarat umum untuk bisa menerima bansos adalah terdaftar sebagai WNI dengan e-KTP dan NIK aktif, tercatat dalam DTKS atau sistem baru DTSEN, termasuk kategori keluarga miskin/rentan, serta tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain. Selain itu, penerima tidak boleh berstatus ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, maupun pendamping sosial, serta wajib memiliki nomor ponsel aktif untuk proses verifikasi akun aplikasi.
BACA JUGA:BNI Agen 46 Merdeka Bertransaksi Hadir Kembali, Semarakkan HUT RI Lewat Berbagai Lomba
BACA JUGA:Peringati HUT ke-80 RI, Ratusan Pendaki Naik Gunung Slamet Jalur Bambangan
Cara Daftar atau Mengajukan Diri
Lewat aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi resmi dari Play Store atau App Store, lalu buat akun dengan mengisi NIK, KK, alamat, email, dan nomor HP aktif. Selanjutnya unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang KTP atau sertakan dokumen pendukung seperti foto rumah, lalu setelah akun diverifikasi masuk ke menu “Daftar Usulan/Usul Baru” dan pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT).
Lewat kantor desa/kelurahan: Bagi warga yang belum terbiasa dengan layanan digital, pendaftaran dapat dilakukan di kantor desa atau kelurahan terdekat. Petugas akan membantu memasukkan data ke sistem SIKS-NG, kemudian melakukan survei lapangan untuk verifikasi kelayakan penerima.
Jadwal Pencairan Tahap 3
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Agustus hingga akhir September 2025. Untuk BPNT, bantuan sebesar Rp200.000 per bulan akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan (Juli-September), sehingga penerima bisa memperoleh Rp600.000 dalam satu kali transfer.
BACA JUGA:Hapus Stigma Terafiliasi Jamaah Islamiyah, Ponpes Nurul Huda Gelar Upacara Bendera HUT ke 80 RI
BACA JUGA:KAFE Unsoed Gelar Pra Munas 2025, Lebih dari 100 Alumni Ikut Virtual Meeting
Bagi penerima PKH, besaran bantuan disesuaikan dengan komponen penerima di dalam keluarga, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa, penyandang disabilitas, atau lansia. Jumlahnya bervariasi mulai Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap, tergantung kategori penerima.
Peluang Tambahan dan Pembaruan Data
Pemerintah juga menonaktifkan sekitar 27 ribu data penerima PKH dan BPNT yang tidak lagi memenuhi syarat, sehingga membuka peluang bagi masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan. Warga bisa mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa, kemudian menunggu survei ulang sebagai bagian dari proses verifikasi.
Selain itu, ada kemungkinan bantuan yang diterima lebih besar jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu komponen penerima atau jika ada pencairan tertunda dari bulan sebelumnya. Misalnya, penerima BPNT bisa mendapatkan Rp400.000 jika saldo dua bulan cair secara bersamaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
