Kades Bingung, PT KAI Tak Sediakan Penjaga
Pengguna jalan menyeberang perlintasan 509 yang batal ditutup karena adanya kesepakatan sejumlah pihak. FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS TAMBAK-Perlintasan rel kereta api 509 yang berada di Desa Karangpetir Kecamatan Tambak, batal ditutup selamanya. Sebab ada kesepakatan bersama antara beberapa pihak terkait. Namun keputusan pembukaan perlintasan tersebut menyisakan polemik. Sebab pemerintah desa sedang kebingungan mencari tenaga honorer sebagai petugas jaga perlintasan yang ke depan menjadi rel ganda. "Dalam tiga kali musyawarah, PT KAI tidak bersedia memberikan tenaga honorer untuk menjaga perlintasan," kata Kepala Desa Karangpetir, Nisom. Kondisi tersebut diperparah oleh tidak adanya fasilitas palang pintu di perlintasan 509. Rencananya, pada perlintasan tersebut hanya dilengkapi portal manual. Padahal, ketika rel ganda telah berfungsi, frekuensi kereta meningkat. Perlintasan 509 menjadi akses alternatif pengguna jalan untuk menuju pusat kota Tambak yang relatif lebih dekat. Pada jam sibuk, lalu-lintas pejalan kaki dan kendaraan roda dua memadati perlintasan tersebut. Siswa dari sejumlah sekolah di Kecamatan Tambak, memilih berjalan kaki menyeberangi perlintasan 509 ketimbang harus memutar melalui jembatan rel yang kini sedang dalam proses pembangunan. "Rencana akan mengusulkan ke Dinas Perhubungan untuk meminta tenaga honorer. Seperti perlintasan di Kebumen, petugas jaga dari Dinas Perhubungan. Tapi sampai saat ini belum membuat surat usulan," ungkap Nisom. Di ruas rel Desa Karangpetir terdapat dua perlintasan, 509 dan 5010. Kedua perlintasan tersebut berdasarkan desain Kementerian Perhubungan harus ditutup. Pertimbangannya, faktor keselamatan pengguna jalan. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: