Banner v.2

Pemkab Diminta Alokasikan Anggaran untuk Program yang Langsung Menyentuh Masyarakat

Pemkab Diminta Alokasikan Anggaran untuk Program yang Langsung Menyentuh Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga diminta mengalokasikan anggaran yang lebih difokuskan dan memperkuat program-program yang bersifat langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Hal itu terungkap dalam. Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purbalingga tentang hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026.

Dalam Laporan Banggar yang diserahkan oleh anggota Banggar DPRD Kabupaten Purbalingga Predi Setiaji, pada Rapat Paripurna tersebut, disebutkan alokasi anggaran diminta lebih difokuskan dan memperkuat program-program yang bersifat langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

"Seperti bantuan sosial langsung kepada kelompok rentan, miskin, atau terdampak kondisi tertentu," ujarnya.

BACA JUGA:Penggabungan OPD Diklaim Menghemat Anggaran Hingga Rp 3,49 Miliar

Dijelaskan, program bantuan langsung diharapkan dapat memberikan outcome yang lebih konkret dan berkelanjutan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Purbalingga.

Selain saran tersebut, Pemkab Purbalingga diminta untuk menyusun SOP Perizinan yang jelas. Khususnya mengenai rata-rata waktu yg dibutuhkan untuk penerbitan izin.

"Agar menambah jumlah investasi yang masuk sehingga tercipta lapangan kerja," lanjutnya.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan non formal di Kabupaten Purbalingga, khususnya pada lembaga Madrasah Diniyah (Madin), Pemkab diminta mengupayakan peningkatan honorarium bagi guru Madin pada Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:Tak Ada Anggaran untuk Pengadaan PJU Baru, Hanya Pemeliharaan Unit

"Pemerintah Daerah untuk memperhatikan sarana dan prasarana Pasar Hewan Purbalingga karena sudah banyak yang rusak, untuk kenyamanan pengguna pasar," imbuhnya.

Banggar juga menyarankan, Pemkab untuk mengkaji ulang polis asuransi Pasar agar merata pada seluruh pasar di Kabupaten Purbalingga, karena sama-sama menyetorkan PAD. 

"Apabila tidak memungkinkan sebaiknya anggaran polis tersebut dialihkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pasar-pasar di Kabupaten Purbalingga," jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, di samping saran-saran tersebut di atas, Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti saran-saran yang sudah disampikan kepada TAPD Kabupaten Purbalingga pada saat Rapat Kerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: