Banner v.2

Penggabungan OPD Diklaim Menghemat Anggaran Hingga Rp 3,49 Miliar

Penggabungan OPD Diklaim Menghemat Anggaran Hingga Rp 3,49 Miliar

Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, saat membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu, 6 Agustus 2025.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rencana penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, diklaim akan menghemat anggaran daerah sebesar Rp 3.492.936.000 atau Rp 3,4 miliar lebih.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, saat membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu, 6 Agustus 2025.

"Dari sisi anggaran, total efisiensi anggaran dengan adanya penggabungan adalah sebesar Rp 3.492.936.000," kata Mas Wabup.

Dia menjelaskan, rencana penggabungan dinas yang semula 27 akan dipangkas menjadi 23 dinas, sebagai bentuk respons terhadap keterbatasan kemampuan keuangan, sumber daya manusia dan sarana prasarana pemerintah daerah.

BACA JUGA:Mas Bupati Purbalingga Usulkan Peleburan Empat OPD Lewat Raperda

Ditambahkan, dari sisi efisiensi, kebijakan penggabungan ini dapat lebih memaksimalkan sumber daya yang tersedia untuk mencapai target yang ditetapkan. Yakni, sesuai urusan pemerintah yang diampu oleh masing-masing perangkat daerah. 

"Kebijakan penggabungan juga memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," tegasnya.

Penggabungan ini dinilai mampu menyederhanakan rentang kendali tugas perangkat daerah dan meningkatkan pengawasan serta koordinasi. 

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pencapaian target kinerja perangkat daerah secara lebih terukur dan sistematis.

BACA JUGA:Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga Setuju Penggabungan Organisasi Perangkat Daerah

Dari sisi akuntabilitas, penggabungan akan mendorong budaya kerja berbasis kompetensi, profesionalisme, dan kolaborasi. 

"Pada gilirannya, hal tersebut akan mendorong mekanisme pertanggungjawaban yang lebih baik, baik itu pertanggungjawaban individu maupun perangkat daerah," lanjutnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: