Realisasi Luas Tambah Tanam Purbalingga Capai 53 Persen
Panen raya yang dilaksanakan di Kabupaten Purbalingga beberapa waktu lalu.-Dok Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Target luas tambah tanam padi di Kabupaten Purbalingga sudah tercapai 53 persen, dari awal Januari hingga akhir bulan Juni 2025 lalu. Target luas tambah tanam dilakukan, untuk meningkatkan swasembada pangan di Kabupaten Purbalingga.
Kabid Sarana Prasarana Pertanian Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga Hafidah Kusniati mengatakan, terhitung dari Januari hingga Juni 2025, luas tambah tanam padi di Purbalingga 20.767 hektare.
"Target yang diminta oleh Kementerian Pertanian 38.987 hektar. Sehingga, capaian luas tambah tanam di Kabupaten Purbalingga sudah tercapai 53 persen," katanya, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Dia menambahkan, sejumlah upaya yang dilakukan Dinpertan Kabupaten Purbalingga, untuk mendorong luas tambah tanam. Diantaranya petani dkiminta melakukan percepatan olah tanah, dengan menjamin ketersediaan air irigasi dan mekanisasi pertanian.
BACA JUGA:Dinpertan Purbalingga Dorong Pembentukan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
"Penjaminan ketersediaan air irigasi maka akan berefek pada petani akan dengan sendirinya meningkatkan indek pertanamannya," tambahnya.
Dijelaskan olehnya, di Kabupaten Purbalingga dalam satu tahun yang melakukan tanam sampai tiga kali. Yakni di wilayah yang memiliki sumber mata air, seperti di Kecamatan Karangjambu, Kecamatan Bojongsari dan Kecamatan Padamara.
Diungkapkan, untuk meningkatkan produksi komoditas pertanian, khususnya padi guna mencapai swasembada pangan dan meningkatkan efisiensi penggunaan lahan pertanian, Dinpertan Kabuaten Purbalingga mendorong petani untuk melakukan percepatan olah tanah dan tanam padi. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
