Banner v.2

Tiang Wifi Menjamur di Cilacap, Bapenda: Potensi PAD Bisa Capai Rp 5,3 Miliar

Tiang Wifi Menjamur di Cilacap, Bapenda: Potensi PAD Bisa Capai Rp 5,3 Miliar

Ilustrasi pemasangan tiang WIFI oleh salah satu perusahaan telekomunikasi di jalan masuk wilayah Kabupaten Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Ribuan tiang jaringan internet dan kabel fiber optik yang berdiri ditemukan tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap.

Selain mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan, keberadaan tiang dan kabel liar ini ternyata menyimpan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap, Arida Puji Astuti, menyatakan bahwa berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan bersama instansi terkait, terdapat lebih dari 12.500 tiang jaringan hingga pertengahan tahun 2025.

"Jika kita hitung berdasarkan ketentuan retribusi sebesar Rp 86 ribu per meter, dan satu tiang rata-rata memiliki tinggi lima meter, maka potensi PAD yang seharusnya bisa masuk sekitar Rp 5,3 miliar," ungkap Arida, Senin (14/7/2025).

BACA JUGA:Langgar Aturan, Satpol PP Kabupaten Cilacap Copot Puluhan Spanduk

Ia menambahkan, potensi ini belum termasuk dari kabel fiber optik yang membentang di berbagai ruas jalan tanpa penataan yang sesuai aturan.

"Ini menjadi PR bersama. Selain potensi daerah dari sisi PAD, kabel yang semrawut juga mengganggu ketertiban dan keamanan warga. Kita mendorong langkah-langkah penertiban segera dilakukan secara terpadu," tegasnya.

Arida juga menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas PUPR, dan Dinas Kominfo terkait pendataan ulang serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pemanfaatan ruang publik untuk infrastruktur telekomunikasi.

“Penertiban harus dilakukan secara bertahap, dimulai dari pendataan ulang, verifikasi izin, pemasangan stiker identifikasi pada tiang berizin, hingga tindakan tegas terhadap pelanggaran,” jelasnya.

BACA JUGA:Pembangunan Cilacap CityMall Segera Dimulai, Penutupan Lokasi Ditargetkan Akhir Juli 2025

Tak hanya soal izin, Bapenda juga menyoroti masalah tata kelola pemasangan kabel yang tidak rapi dan membahayakan pengguna jalan. Bahkan, beberapa kejadian menunjukkan kabel yang menjuntai rendah sempat menghambat laju kendaraan darurat seperti mobil pemadam kebakaran.

"Hal-hal semacam ini harus diantisipasi dan dibenahi. Selain potensi PAD, ini juga menyangkut ketertiban, keselamatan, dan keindahan kota yang diatur dalam Perda K3," imbuh Arida.

Bapenda berharap kolaborasi dengan perangkat daerah dan pemerintah desa terus diperkuat agar proses penertiban berjalan efektif dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.

Pihak perusahaan pemilik jaringan internet dan penyedia jasa kabel optik juga diimbau untuk segera mengurus perizinan dan menata ulang kabel mereka secara tertib.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: