Perangkat Desa Dirotasi Jabatan
SUMPIUH-Perangkat desa dituntut lebih profesional. Tidak hanya persoalan intelektual, namun juga dalam penguasaan teknologi. Pemerintah Desa Selanegara Kecamatan Sumpiuh mempunyai kekosongan formasi jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan. Kekosongan tersebut karena telah purna tugas.
Supaya kinerja pemerintah desa optimal maka diadakan rotasi jabatan. Meski pengadaan perangkat dari internal pemerintah desa, tetap tidak lepas dari aspek penilaian.
"Rotasi jabatan sudah melalui tahapan promosi jabatan dan penilaian. Juga pembahasan dengan BPD, yang bersangkutan memenuhi persyaratan sebagai Kasi Pelayanan, salah satunya memiliki keterampilan teknologi informasi dan komputer," papar Ketua BPD Selanegara Suparmin, Rabu (27/12).
Kasi Pelayanan kini dijabat Mistam. Sebelumnya, ia sebagai Staf Kasi Kesejahteraan di Pemerintah Desa Selanegara.
Sementara itu, Camat Sumpiuh Abdul Kudus mengingatkan supaya Pemerintah Desa Selanegara segera merampungkan laporan pertanggungjawaban. Mengingat tersisa beberapa hari dari pergantian tahun anggaran.
Desa Selanegara dalam tahun anggaran 2017 mempunyai 31 kegiatan. Dengan adanya rotasi jabatan, diharapkan profesionalitas perangkat lebih ditingkatkan.
"Profesional adalah tahu tugas dan melaksanakannya. Profesional termasuk dalam administrasi keuangan APBDes, bagaimana penyerapan dan laporan di akhir tahun anggaran," tandas Abdul Kudus. (fij)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
