Jambret di Jalur Purwokerto-Ajibarang Dikeroyok Massa

Jambret di Jalur Purwokerto-Ajibarang Dikeroyok Massa

BANYUMAS-Baru keluar dari penjara, Cipto (40) warga Desa Pangebatan Kecamatan Karanglewas, kembali diringkus polisi usai melakukan aksi jambret terhadap perempuan bernama Husa Ika Wardani (26) warga Desa Pancasan Kecamatan Ajibarang, Minggu (3/9) pukul 22.00 di jalur utama Purwokerto-Ajibarang wilayah Desa Karanglo Kecamatan Cilongok. Pelaku berhasil dikejar korban sampai akhirnya terjatuh di jalur Ajibarang wilayah Grumbul Munggangsari Desa Lesmana atau sekitar empat kilometer dari lokasi penjambretan. Informasi yang diperoleh, korban baru pulang kerja di Purwokerto mengendarai sepeda motor dan membawa tas yang diselempangkan. BERI KETERANGAN Korban penjambretan sedang memberikan keterangan kepada polisi di lokasi kejadian. Tiba-tiba dari arah belakang pelaku langsung memepet korban dan menarik tas. Usai mendapatkan tas, pelaku langsung melarikan diri ke arah Ajibarang dan korban yang tidak terjatuh langsung mengejar pelaku. Kapolsek Pekuncen, AKP Warsono menjelaskan, karena tas ditarik dan diambil, korban langsung mengejar pelaku sambil teriak jambret. Kejar-kejaran berakhir di jalan utama Purwokerto-Ajibarang wilayah Grumbul Munggangsari setelah pelaku meledek korban akan menyerahkan tas. Tetapi pelaku justru terjatuh dari motornya dan masuk ke selokan. "Korban yang sudah teriak dari lokasi penjambretan akhirnya menjadi perhatian warga sekitar Munggangsari yang datang ke lokasi dan melumpuhkan pelaku dan pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa,"ujarnya, Senin (4/9). Beruntung, petugas Polsek Ajibarang langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang sudah babak belur dihajar warga. Pelaku langsung dibawa ke RSUD Ajibarang dengan luka parah di bagian kepala. "Korban kemudian dirujuk ke RS Margono Purwokerto karena luka berat selain karena amukan massa juga karena terjatuh dari sepeda motor. Pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara. Saat ini korban dan saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi,"jelasnya. Barang bukti berhasil diamankan yaitu satu buah tas wanita yang berisi 1 unit hp Oppo, uang tunai Rp 400 ribu dan satu kendaraan yang digunakan pelaku yaitu Honda Vario DK 5311 OS. Polisi Senin (4/9) siang melakukan olah tempat kejadian perkara baik di lokasi penjambretan maupun lokasi pelaku terjatuh. Kejadian tersebut dalam penanganan Polsek Cilongok karena lokasi penjambretan berada di Desa Karanglo Kecamatan Cilongok. Korban mengaku kaget saat ada pengendara motor yang memepet dan menarik tas. Beruntung ia tidak terjatuh saat tas yang diselempangkan di pundak ditarik. Ia pun langsung mengejar pelaku dan berteriak sepanjang jalan bahwa ada jambret. "Pelaku meledak saya di Munggangsari seperti mau memberikan tas ternyata pelaku saat mengerem terjatuh, sehingga motor pelaku saya tabrak dan warga sekitar langsung ke lokasi menangkap pelaku,"jelasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: