Jadi Kapolri, Idham Azis Langsung Naik Pangkat Jadi Jenderal Polisi

Jadi Kapolri, Idham Azis Langsung Naik Pangkat Jadi Jenderal Polisi

FIN DILANTIK : Idham Azis resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, kemarin (1/11) JAKARTA - Korps Bhayangkara sudah resmi punya Kapolri baru. Pada Jumat (1/11) kemarin, Presiden Joko Widodo melantik Idham Azis sebagai orang nomor satu di institusi Polri. Selain itu, Idham juga mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal polisi alias bintang empat. Tugas berat serta pekerjaan rumah yang belum rampung pun menanti. Idham Azis adalah lulusan Akpol 1988. Terakhir, dia menjabat sebagai Kabareskrim. Sebelumnya, Idham juga pernah menjadi Kapolda Metro Jaya. DPR mengesahkan Idham Azis sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian dalam rapat paripurna di Gedung DPR pada Kamis (31/10). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebelumnya, Komisi III DPR secara aklamasi telah menyetujui Idham Azis sebagai Kapolri setelah melakukan uji kelayakan Idham Aziz pada Rabu (30/10). Dalam uji kelayakan itu, Idham menyampaikan visi misinya sebagai Kapolri. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (purn) Tito Karnavian mengucapkan selamat atas pelantikan Idham. Dia berpesan bahwa tugas Kapolri bukanlah hal yang mudah. "Banyak pekerjaan yang harus dikerjakan Pak Idham. Jadi Kapolri tidak gampang. Karena di internal saja harus mengurus 450 ribu orang. Eksternal ada 34 Polda, 500 lebih Polres dan hampir 5.000 Polsek di seluruh Indonesia. Kemudian melaksanakan tugas pokok pemeliharaan kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat) sambil pelayanan kepada publik. Penegakan hukum itu tidak gampang di tengah negara yang sangat pluralistik dan demokrasi yang cenderung bebas. Saya merasakan tiga tahun tiga bulan menjabat Kapolri memang cukup berat," kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11). Meski begitu, Tito yakin penggantinya akan bisa bekerja dengan baik. Sebagai Mendagri, mantan Kapolda Metro Jaya itu akan banyak bekerja sama dengan Idham. "Kalau kerjasama tentu. Selaku Mendagri, saya pembina kepala daerah. Kita mengenal adanya Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Dimana kepala daerah adalah pimpinannya. Kita harapkan nanti ada kekompakan di tiap-tiap daerah. Di antara Forkompimda yang terdiri dari Gubernur, Kapolda, Pangdam, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi," papar Tito. Dalam Forkompimda tersebut, Tito pun mengaku akan mendorong para kepala daerah untuk membangun sinergi yang bagus dengan kepolisian, TNI, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua DPRD. "Kalau Forkompimda kompak, daerah itu akan aman-aman saja. Insya Allah stabilitas bisa dijaga," jelasnya. Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengaku dapat pesan dari Presiden Joko Widodo. Kepala Negara meminta Idham terus bekerja. "Bapak presiden menyampaikan kepada saya untuk kerja, kerja dan kerja. Sudah itu saja pesan khususnya," tegas Idham. Terkait program, Idham mengaku sudah menyampaikan hal itu dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR. "Kalau masalah program sudah paparkan ketika fit and proper. Sehingga secara cepat akan saya tindaklanjuti," imbuhnya. Rencananya, serah terima jabatan dengan Tito akan dilaksanakan pada 6 November 2019 mendatang. Pasca Idham dilantik sebagi Kapolri, otomatis jabatan Kabareskrim Polri kosong. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyebut Idham akan mengumumkan Kabareskrim Polri yang baru pekan depan. "Penunjukan Kabareskrim yang baru minggu depan," jelas Iqbal. Menurutnya, penunjukan Kabareskrim adalah hak prerogatif Kapolri, disertai proses rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Perwira tinggi (pati) polisi berpangkat bintang dua atau Irjen polisi dan pati bintang tiga berpeluang mengisi posisi Kabareskrim. "Kandidatnya banyak. Bintang dua dan tiga berpeluang. Prinsipnya, Kapolri akan memilih pati yang punya track record mumpuni. Karena Kabareskrim adalah jabatan penentu pemeliharaan keamanan dan ketertiban di masyarakat," papar Iqbal. Terpisah, mantan anggota Kompolnas Adrianus Meliala menilai Idham Azis merupakan sosok yang baik dan lurus. Idham adalah polisi yang memiliki gaya khas saat tampil di media. Dia yakin Idham mampu menjalankan tugas sebagai Kapolri. "Saya kira karena beliau punya masa kerja terbatas. Yakni setahun lebih 2 atau 3 bulan. Selama itu, yang bersangkutan bisa meneruskan dan menuntaskan program kerja Pak Tito, sudah baik sekali," jelas Adrianus. Usai pelantikan Idham Azis sebagai Kapolri, Presiden Joko Widodo juga melantik sembilan orang anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2023. Tugas Komisi Kejaksaaan adalah melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja Jaksa dan pegawai Kejaksaan. Termasuk memberikan penilaian terhadap sikap dan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan. Baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan. Selain itu, komisi kejaksaan juga wajib menyampaikan masukan kepada Jaksa Agung atas hasil pengawasan, pemantauan, dan penilaian tersebut. Komisi kejaksaan juga berwenang menerima laporan masyarakat tentang perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan. Selanjutnya, mereka juga bisa memanggil dan meminta keterangan kepada Jaksa dan pegawai Kejaksaan terkait dugaan pelanggaran peraturan kedinasan. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: