Tito Terapkan Lagi Perda Tamu 1 X 24 Jam Wajib Lapor

Tito Terapkan Lagi Perda Tamu 1 X 24 Jam Wajib Lapor

JAKARTA - Peraturan daerah (Perda) wajib lapor 1x24 jam bagi tamu akan kembali diterapkan. Sebab selama ini perda tersebut seakan hanya sebatas pengumuman tanpa pelaksanaan. Perda ini dinilai mampu mencegah dan mengeliminir bahaya radikalisme. Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat Baharkam Polri, Brigjen Pol Edi Setio mengatakan perda tamu wajib lapor 1x24 jam akan kembali diterapkan di era Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian. "Mendagrinya kan Pak Tito. Mudah-mudahan kewajiban lapor ini bisa berjalan kembali," kata Edi di Jakarta, Selasa (29/10). Menurutnya, perda tersebut sangat penting untuk ditegakkan. Perda tersebut diyakini sebagai salah satu upaya pencegahan dini bahaya penyebaran paham radikalisme di lingkungan masyarakat. "Ancaman itu (radikalisme) ada. Apabila ada di lingkungan kita sudah ada orang yang jalan menuju intoleransi, ditambah faktor (kondisi) ekonomi (kurang), ketidakpuasan dengan politik, maka dia jadi radikal. Tapi tidak semua orang radikal jadi teroris," katanya. Karenanya, pendataan RT/RW terhadap identitas warga penghuni wilayahnya sangat penting untuk dicatat secara administratif kependudukan. Sebab tindak terorisme bisa leluasa terjadi berawal dari ketidakpedulian warga terhadap adanya pendatang di lingkungan tempat mereka tinggal. "Dengan diaktifkannya lagi peraturan tamu 1x24 jam wajib lapor, diharapkan bisa mendeteksi secara dini kejahatan di pemukiman penduduk," katanya. Isu radikalisme dinilainya masih menjadi salah satu ancaman keamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Berkembangnya paham radikalisme di masyarakat masih menjadi salah satu pekerjaan berat bagi Polri. Dalam hal ini, polisi binmas memiliki peran preemtif. "(Mengantisipasi) terorisme, radikalisme itu menjadi kerja keras kami. Kalau di Binmas, sistem kerjanya ada namanya preemtif, preventif, dan represif yang sekarang dipakai istilahnya penegakan hukum," katanya. Karenanya, untuk memaksimalkan fungsi pembinaan di masyarakat, polisi Binmas didorong proaktif melakukan sosialisasi ke rumah-rumah warga. "Ada target door to door system. Jadi kami punya aplikasi yang mengontrol kerja polisi Binmas di lingkungan masyarakat. Kalau mereka tidak melakukan fungsi mereka, risikonya tidak bisa naik pangkat, tidak sekolah dan lain-lain," jelasnya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: