RUPST BNI Tetapkan Total Dividen Tunai Rp13,95T atau Rp374 per Saham

RUPST BNI 2025 menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp13,95 triliun atau Rp374 per saham, setara 65% dari laba bersih tahun 2024.--
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu 26 Maret 2025.
Rapat membahas dan menyetujui tujuh mata acara termasuk diantaranya penetapan penggunaan laba bersih 2024 (penetapan dividen tunai), persetujuan buyback saham, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan bahwa RUPST menyampaikan sejumlah mata acara di antaranya:
Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan 2024 (Penetapan Dividen Tunai)
RUPST menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan 2024 sebesar Rp21,46 triliun, di mana 65% dari laba bersih tersebut senilai Rp13,95 triliun atau Rp374 per saham akan dibayarkan secara proporsional sebagai dividen tunai. Sedangkan 35% lainnya dari laba atau senilai Rp7,5 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha berkelanjutan BNI Group ke depan. Perseroan akan menyetorkan Rp8,37 triliun sebagai dividen bagian Negara.
BACA JUGA:Kementerian BUMN Apresiasi BNI Beri Kemudahan Bagi PPI Australia
Persetujuan Buyback Saham
Rapat menyetujui pembelian kembali (Buyback) saham Perseroan sebesar-besarnya Rp1,5 triliun. Buyback dilakukan untuk memberikan indikasi kepada investor bahwa Perseroan memandang harga saham Perseroan saat ini tidak mencerminkan fundamental Perseroan.
RUPST menyetujui rencana pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Pegawai dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris yang memenuhi syarat untuk memiliki saham Perseroan dan/atau dalam rangka pengalihan lainnya sesuai persetujuan OJK.
”Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memperkuat engagement terhadap Perseroan sekaligus meningkatkan kinerja dan prinsip prudent-risk-taking dari manajemen dan pegawai,” kata Okki.
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
RUPS Tahunan juga menyetujui Perubahan Susunan Pengurus Perseroan di antaranya menyetujui pemberhentian dengan hormat Royke Tumilaar sebagai Direktur Utama BNI. RUPS Tahunan menyetujui pengangkatan Putrama Wahju Setyawan sebagai Direktur Utama perseroan.
BACA JUGA:BNI Sediakan Uang Pecahan Rp20.000 di 41 ATM dari Lampung Sampai Papua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: