Dompet Digital DOKU, Pelopor Transaksi Cashless di Indonesia dengan Keamanan Terjamin dan Kemudahan Maksimal

Dompet Digital DOKU, Pelopor Transaksi Cashless di Indonesia dengan Keamanan Terjamin dan Kemudahan Maksimal

Dompet Digital DOKU, Pelopor Transaksi Cashless di Indonesia dengan Keamanan Terjamin dan Kemudahan Maksimal--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Dompet digital DOKU merupakan pelopor layanan transaksi elektronik di Indonesia sejak tahun 2007. Sebagai produk dari PT Nusa Satu Inti Artha, Dompet digital ini telah mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran non-tunai secara praktis dan aman. Hingga kini, jumlah pengguna Dompet digital DOKU telah mencapai lebih dari 3 juta orang.

Perkembangan transaksi digital mengalami lonjakan pesat dalam lima tahun terakhir. Hal ini didukung oleh pertumbuhan industri fintech yang menghadirkan berbagai kemudahan dalam bertransaksi tanpa perlu menggunakan uang tunai. Selain itu, meningkatnya jumlah transaksi online turut mempercepat adopsi dompet digital sebagai alat pembayaran utama.

Sebelum adanya dompet digital DOKU, masyarakat hanya bisa melakukan pembayaran non-tunai melalui kartu kredit, internet banking, atau jaringan ATM. Kini, keberadaan dompet digital memberikan lebih banyak opsi bagi pengguna untuk melakukan transaksi secara cepat dan mudah. Jumlah pengguna dompet digital di Indonesia pun terus bertambah dan diperkirakan telah mencapai lebih dari 40 juta orang.

Di masa pandemi, dompet digital DOKU semakin membuktikan manfaatnya dalam mendukung transaksi tanpa kontak fisik. Dengan hampir seluruh kebutuhan yang kini bisa dipenuhi melalui transaksi online, layanan pembayaran digital menjadi solusi yang sangat membantu. Dompet digital ini memungkinkan masyarakat untuk tetap bertransaksi dengan aman dan nyaman tanpa perlu keluar rumah.

BACA JUGA:Pakai Dompet Digital atau Bank? Simak Dulu Perbedaannya

BACA JUGA:Dompet Digital dengan Fitur Pinjaman Online: Solusi Dana Cepat, Praktis, dan Tanpa Ribet!

Sebagai salah satu dompet digital pertama di Indonesia, dompet digital DOKU memiliki berbagai keunggulan yang membuatnya tetap kompetitif di tengah banyaknya layanan serupa. Dompet digital ini telah mendapatkan sertifikasi keamanan data internasional PCI DSS serta lisensi resmi dari Bank Indonesia sejak 2017. Selain itu, dompet digital ini juga berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga pengguna tidak perlu khawatir mengenai keamanan data dan transaksi mereka.

Melalui aplikasi dompet digital DOKU, pengguna dapat dengan mudah melakukan berbagai transaksi, mulai dari pembelian pulsa, pembayaran tagihan BPJS Kesehatan, hingga belanja di berbagai merchant yang bekerja sama. Pengguna juga dapat melakukan transaksi di berbagai gerai seperti Alfamart, Alfamidi, Alfa Express, dan Lawson. Dengan semakin banyaknya fitur yang ditawarkan, dompet digital ini menjadi pilihan yang menarik bagi masyarakat yang ingin bertransaksi dengan lebih praktis.

Selain itu, dompet digital DOKU juga memungkinkan penggunanya untuk melakukan transaksi internasional sejak tahun 2015. Hal ini memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin melakukan pembayaran di luar negeri tanpa harus memiliki kartu kredit. Meski demikian, terdapat biaya administrasi yang berlaku sesuai dengan ketentuan tarif transfer antar bank.

Untuk menggunakan dompet digital DOKU, pengguna harus terlebih dahulu melakukan top-up saldo melalui transfer bank, mobile banking, atau minimarket yang bekerja sama. Setelah saldo terisi, pengguna bisa langsung melakukan transaksi dengan mudah melalui aplikasi. Jika diperlukan, saldo di dalam dompet digital ini juga dapat ditarik tunai di gerai minimarket tertentu.

BACA JUGA:Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Kirim THR Tanpa Ribet!

BACA JUGA:Dompet Digital vs Metode Lain: Kenapa Bayar E-Commerce Jadi Lebih Efisien?

Dompet digital DOKU menawarkan dua jenis akun bagi penggunanya, yaitu akun biasa dan akun premium. Pengguna akun biasa memiliki batas saldo maksimal Rp1 juta dan tidak bisa melakukan transfer dana ke sesama pengguna. Sementara itu, pengguna akun premium memiliki batas saldo hingga Rp5 juta dan dapat menggunakan fitur transfer serta permintaan dana antar pengguna premium.

Untuk melakukan registrasi akun dompet digital DOKU, pengguna dapat mendaftar melalui situs resmi atau aplikasi yang tersedia di Google Play Store. Setelah mengisi data diri dan menyelesaikan proses verifikasi, akun akan langsung aktif dan dapat digunakan. Jika ingin meningkatkan ke akun premium, pengguna harus berusia minimal 17 tahun dan menyertakan dokumen identitas resmi seperti KTP atau SIM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: