TPS3R Dibangun Di Lima Desa

TPS3R Dibangun Di Lima Desa

TFL Desa Pangebatan (paling kiri) bersama DLH Banyumas turun melakukan sosialisasi pembangunan lima TPS3R di Banyumas tahun ini.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tidak terdampak efisiensi, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuce dan Recycle (TPS3R) di lima desa tetap dibangun tahun ini.

Kepala Unit Pengelolaan Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) Purwokerto, Muhilal mengatakan alokasi dana pembangunan TPS3R tahun 2025 di Desa Pangebatan Karanglewas, Karangnangka Kedungbanteng, Bantarwuni Kembaran, Karangmangu Baturraden dan Sudimara Cilongok sebesar Rp 570 juta per lokasi.

Dibangun di atas tanah desa, dipastikan sebelum pembangunan dilaksanakan sudah terbentuk Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS-KSM) selaku pelaksana pembangunan TPS3R dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengolah sampah sebagai Kelompok Pemanfaatan dan Pemeliharaan (KPP).

"Dalam pembangunannya TPS-KSM mendapat pendampingan dari tenaga fasilitator lapangan," katanya.

BACA JUGA:SMA Negeri Cilongok Belum Dibangun Tahun Ini

BACA JUGA:Pembayaran Tanah Pengganti Pembangunan SMP Negeri 3 Cilongok Selesai 15 Bidang

TFL Pembangunan TPS3R Desa Pangebatan, Ratih Destiani menjelaskan tahap perencanaan pembangunan TPS3R dimulai dari pemilihan pengurus TPS-KSM, survei timbunan dan komposisi sampah, penyusunan dokumen Rencana Kerja Masyarakat (RKM), perjanjian kerjasama antar ketua TPS-KSM dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan paska konstruksi.

"Porsi penggunaan dana yang dialokasikan oleh TPS-KSM ketika memasuki tahap konstruksi wajib dituangkan dalam RKM," ingat dia.

Adapun proporsi penggunaan dana oleh TPS-KSM disampaikannya minimal sebesar 47 persen untuk bahan, material, alat dan mesin, maksimal 25 persen untuk upah dan perlengkapan alat kerja, maksimal 20 persen untuk pembelian alat angkut, maksimal tiga persen untuk operasional awal dan maksimal lima persen untuk kegiatan non fisik /biaya operasional TPS-KSM selama pelaksanaan konstruksi.

"Kami bertugas melakukan pendampingan di Desa Pangebatan untuk pembangunan TPS3R dan peningkatan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Kelurahan Tanjung," pungkas Ratih. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: