Temuan Pelaku Usaha Tak Tahu Telah Kantongi Sertifikat Halal

Pelaku UMKM sedang konsultasi mengenai pengembangan sertifikat halal kepada Pendamping Proses Produk Halal (PPH), Rabu (12/2/2025). -FIJRI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID -Pendamping Proses Produk Halal (PPH) menjumpai kejadian pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak tahu bahwa telah mempunyai sertifikat halal atau sertifikat halal yang diajukan sudah terbit.
"Saya baru-baru ini menemukan ada tiga pelaku usaha yang sertifikat halal sudah jadi. Tapi, tidak tahu," beber Surasno, Jum'at (14/2/2025).
Bahkan salah satu pelaku usaha seharusnya telah mengantongi sertifikat halal sejak tahun 2023 lalu. Akan tetapi, sama sekali tidak ada pemberitahuan hingga 2025 ini.
Kondisi tersebut terungkap ketika pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikat halal. Namun, terkendala tidak dapat masuk ke sistem.
BACA JUGA:UMKM Banyumas Diharapkan Dapat Terlibat dalam Program MBG
BACA JUGA:Ini 5 Komitmen Nyata BRI Dorong Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing UMKM
Setelah Surasno melakukan penelusuran data riwayat pengajuan sertifikat halal milik yang bersangkutan. Ditemukan sertifikat halal yang ternyata sudah jadi.
Praktis, pelaku usaha terkejut menerima informasi bahwa sertifikat halal sudah diterbitkan. Tidak pernah menyangka sebelumnya.
"Pelaku usaha tidak tahu kalau sudah memiliki sertifikat halal bisa terjadi karena pendamping PPH yang memfasilitasi belum menyerahkan atau mungkin tidak membuka akun," terang Surasno.
Ketika terjadi hal demikian, maka Surasno yang kemudian mencetakan sertifikat halal untuk diserahkan ke pemiliknya. Apabila, di sertifikat halal masih tersisa kuota produk dan pelaku usaha ingin menambah. Maka diajukan jalur pengembangan dan berbayar. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: