Minimalisir Risiko Bencana Alam, Lewat Normalisasi Sedimen Sungai Pelus

Minimalisir Risiko Bencana Alam, Lewat Normalisasi Sedimen Sungai Pelus

Warga menonton aktivitas alat berat mengeruk sedimen sungai Pelus Desa Ledug, Kembaran, Selasa (4/2/2025).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum (DPU)  Kabupaten Banyumas, melakukan langkah strategis untuk bisa meminimalisir risiko bencana alam akibat erosi Sungai Pelus. Langkah itu diwujudkan dengan melakukan normalisasi sedimen Sungai Pelus

"Kondisi dinding sungai yang tergerus cukup parah, sudah menimbulkan kekhawatiran jika terjadi longsor dapat memutuskan akses jalan," kata Kepala DPU Kabupaten Banyumas Kresnawan Wahyu Kristoyo. 

Ia menuturkan, upaya tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya longsor yang bisa mengancam keselamatan warga. Juga berpotensi merusak infrastruktur.

"Diharapkan bisa memperbaiki dan menstabilkan dinding sungai yang semakin terkikis, sekaligus menjaga keberlanjutan jalur penghubung Desa Ledug menuju Kedondong, Sokaraja yang sangat vital untuk aktivitas masyarakat," ucapnya. 

Lanjut, untuk normalisasi pihaknya sudah mengusulkan cukup lama tepatnya di tahun 2017. Muaranya satu, untuk mengamankan dari ancaman putusnya ruas Ledug - Kedondong. 

"Pengerjaan normalisasi menjadi kewenangan BBWSO Pusat, tapi di Banyumas dalam komando Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Banjir Tanah Longsor dan Angin Kencang di Kabupaten Banyumas yang dikomandani oleh PJ. Bupati Banyumas," paparnya. 

Menurutnya, untuk penanganan dilaksanakan oleh BBWSSO yang mempunyai kewenangan untuk pengelolaan sungai. Pihaknya hanya sebatas melalukan proses usulan. 

"Dengan langkah-langkah ini, aliran sungai dapat dikendalikan dan resiko longsor pada dinding sungai dapat diminimalisir," pungkasnya. (res)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: