Cara Klaim Asuransi Mobil Terbaru 2025, Tips Jitu dan Anti Ditolak!

Cara Klaim Asuransi Mobil Terbaru 2025, Tips Jitu dan Anti Ditolak!

Informasi tentang tata cara klaim asuransi mobil terbaru 2025 lengkap beserta syarat-syaratnya.-freepik/senovpetro-

Ajukan klaim ke perusahaan dengan mengikuti panduan kebijakan yang berlaku.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Mini Cooper 3 Pintu di Wilayah Jawa Tengah Melalui Bank Mandiri

BACA JUGA:Lengkap! Daftar Harga Mobil Toyota di Awal Tahun 2025 Ini

Umumnya, proses klaim asuransi mobil akan selesai dalam waktu 5 hari kerja setelah pengajuan. 

Meskipun demikian, lamanya waktu tersebut juga bergantung dari perusahaan, karena setiap perusahaan asuransi selalu memiliki proses kebijakan masing-masing.

Biasanya, proses klaim asuransi membutuhkan waktu lama karena mempertimbangkan tingkat kerusakan mobil dan kelengkapan dokumen.

Ketika mobil yang diajukan klaim mengalami kerusakan cukup parah, seringkali proses perbaikannya memerlukan waktu lama, sehingga berpengaruh terhadap klaim asuransi.

BACA JUGA:Segini Harga Mobil Toyota Yaris Cross Hybrid yang Irit Banget

BACA JUGA:5 Mobil Bekas Harga Murah untuk Antar Jemput Anak, Kualitas Tetap yang Utama

Apa yang Menyebabkan Klaim Asuransi Mobil Ditolak?

Perlu dipahami bahwa klaim asuransi mobil tidak selamanya berlaku diterima oleh perusahaan asuransi.

Terdapat beberapa penyebab atau kondisi tertentu yang bisa menyebabkan pengajuan klaim asuransi ditolak, di antaranya yaitu:

  • Dokumen tidak lengkap.

BACA JUGA:5 Mobil Bekas Harga Murah untuk Ojek Online, Kenyamanan Paling Utama

BACA JUGA:Mobil Hybrid Termurah di Indonesia! Cek Daftar Harga Suzuki All New Ertiga Hybrid di Sini

  • Status polis asuransi tidak aktif
  • Pengajuan klaim asuransi melebihi batas waktu
  • Tidak melaporkan adanya tambahan modifikasi mobil
  • Tindakan yang melanggar hukum, seperti mengemudi dalam kondisi mabuk

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Promo Kredit Mobil Toyota Avanza, Cicilan Mulai Rp 5 Jutaan!

BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Honda WR-V di Tahun 2025: Cari Tahu Cicilanmu Sekarang!

  • Kerusakan yang disengaja
  • Terlambat membayar premi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: