Renegosiasi Kontrak Pengelolaan Sampah Pasar Di Pertengahan Tahun
Aktivitas pengangkutan dan pengelolaan sampah salah satu KSM di Kota Purwokerto.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Perundingan kembali atau renegosiasi kontrak pengelolaan sampah 28 pasar Pemda dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) jatuh di pertengahan tahun ini.
Kepala Bidang Pasar Dinperindag Banyumas, Gesang Tri Joko mengatakan renegosiasi kontrak pengelolaan sampah 28 pasar Pemda tidak jatuh tepat di akhir tahun. Sudah berjalan sejak 2018, renegosiasi kontrak pengelolaan sampah pasar 28 pasar Pemda jatuh di bulan Juni dan bukan per 1 Januari. Meski baru di pertengahan tahun, evaluasi terhadap kejasama dengan KSM dilaksanakan setiap akhir tahun.
"Dari 28 pasar Pemda, yang krusial di Pasar Ajibarang dan Wangon. Lainnya aman," katanya.
Gesang menjelaskan Standar Satuan Harga (SSH) pengelolaan sampah pasar per ton sebesar Rp 67 ribu bisa disesuaikan dengan dasar adanya usulan dari KSM dan kajian dari tim Dinperindag Banyumas. Diakuinya untuk anggaran pengelolaan sampah 28 pasar Pemda stagnan atau belum ada kenaikan sebesar hampir Rp 2 miliar per tahun.
"Silahkan usul. Terutama dari KSM untuk selanjutnya dikaji oleh tim. Katakanlah menjadi Rp 100 ribu per ton," ungkap dia.
Dilanjutkannya selama ini belum ada usulan penyesuaian SSH pengelolaan sampah pasar Pemda dari KSM sehingga dari Dinperindag Banyumas menganggap anggaran hampir Rp 2 miliar yang setiap tahun dikeluarkan cukup.
"Harusnya dari masing-masing KSM mengajukan kami biaya pengambilan sampah sekian, pengeloaan sekian. Nah ini tidak," pungkas Gesang. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: