Pembaruan Manajemen, Produk Pelaku UMKM Belum Bisa Masuk Toko Moderen
Sejumlah produk UMKM saat masih dipajang di toko moderen di Purbalingga, tahun 2021 silam.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Purbalingga belum bisa mengisi kembali produk mereka di toko moderen. Alasannya ada peralihan maupun pergantian di manajemen distributor yang mengisi di toko moderen tersebut.
Salah satu pelaku UMKM Makaroni Keju, Asep mengungkapkan, sedang ada peralihan / pergantian manajemen yang mendistribusikan produk di alfamart dan indomaret. Karena distributor yang lama sudah tidak menyanggupi lagi. Namun peralihan ini memakan waktu yang cukup lama.
"Entah karena apa kami kurang tahu. Untuk berkas-berkas persyaratan sudah lengkap tinggal menunggu dari toko moderennya saja," ujarnya, Rabu 8 Januari 2025.
Kondisi ini mulai Juni tahun 2024 lalu. Sedangkan berkas masuk sudah dari November 2024 lalu di Indomaret tapi belum ada kabar lagi.
BACA JUGA:Produk UMKM Purbalingga Semakin Naik Kelas, Total Hibah Capai Rp 1,3 Miliar
BACA JUGA:Produk UMKM Purbalingga Lolos Kurasi Ekspor, Tapi Tak Mampu Penuhi Kapasitas
Pelaku UMKM lainnya, Ngudiyono dengan produk NanasQu mengungkapkan tidak tahu penyebab pasti terhentinya pasokan ke toko moderen ini. Namun ia mengakui produk yang dititipkan di toko moderen peminatnya belum sesuai harapan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Endi Astono membenarkan adanya pembaruan distributor yang mengurus distribusi produk UMKM ke toko moderen. Pihaknya juga sudah bersurat ke pihak toko moderen.
"Ya benar, belum ada lagi produk UMKM lokal ke toko moderen karena masalah itu," tuturnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2021 silam, bupati Purbalingga sudah memanggil para pengusaha toko moderen. Karena menyangkut perkembangan UMKM dan kesiapan UMKM menghadapi persaingan kedepan. Tak hanya itu, Bupati juga dengan tegas mengatakan kepada kepala dinas terkait agar tidak langsung memfasilitasi pengajuan perizinan toko moderen baru tanpa ada andil kepada produk UMKM Purbalingga.
Produk UMKM lokal yang bisa masuk tentu memiliki berbagai persyaratan sebagaimana produk UMKM yang masuk dalam program Tuka-Tuku Purbalingga. Diantaranya memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), PIRT (Dinkes) dan layak higienis, kualitas dan kontinuitas terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: