UMK Cilacap Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 2.640.248
Para pekerja yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja, saat melakukan aksi damai menuntut kenaikan UMK pada 12 November 2024.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: