Data Error Penerima Bansos 33 Ribu KK

Data Error Penerima Bansos 33 Ribu KK

Antrean penerima bansos di Purwokerto Barat.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Data error penerima bansos di Banyumas dari hasil  verifikasi dan validasi sebanyak 33 ribu Kepala Keluarga (KK) siap diturunkan ke desa dan kelurahan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinsospermades Banyumas, Galih Prihambodo mengatakan data error penerima bansos adalah data penerima bansos yang terindikasi kuat salah sasaran. Dari hasil verval oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diteruskan ke Dinsospermades, jumlah akhir data error di Banyumad ada 33 ribu KK.

"Besok, Jumat (3/1) data kami turunkan ke masing-masing desa atau kelurahan melalui kecamatan," katanya ditemui Radarmas, Kamis (2/1).

Galih menjelaskan data 33 ribu KK tersebut wajib dimusyawarah oleh desa dan kelurahan mulai bulan ini. Dari desa atau kelurahan wajib melakukan pencoretan terhadap data error tersebut dari penerima bansos melaluo musyawarah. Jika musyawarah desa tidak dilakukan hingga Maret, maka dari Dinsospermades Banyumas langsung melakukan pencoretan.

BACA JUGA:Fahmi-Dimas Tegaskan Bansos dan PKH Tetap Jalan

BACA JUGA:Bansos Senilai Rp 4,3 Miliar Disalurkan untuk 6.800 Warga Purbalingga

"Yang tidak melaksanakan musyarawah desa atau kelurahan sampai Maret, usulan penerima baru bansosnya kami tunda. Musyawarah bisa dilakukan tiga bulan sekali," terang dia.

Disinggung kevalidan data error 33 KK penerima bansos di Banyumas tersebut, data by name by adress tersebut semua dapat dipertanggungjawabkan. Meski valid, pihaknya tetap menurunkan data error tersebut ke desa atau kelurahan seandainya ada sanggahan. Satu KK masuk sebagai data error bansos bisa disebabkan anggota keluarga dalam KK tersebut sudah ada yang bergaji UMR seperti guru honorer. Di Banyumas bahkan ada penerima bansos yang terverifikasi memiliki barang mewah.

"Kami punya semua fotonya dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk data error KK penerima bansos yang berstatus ASN sudah tidak ada," pungkas Galih. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: