Sopir Mengantuk, Dua Mobil Adu Banteng di Sirongge
Mobil yang terlibat kecelakaan rusak parah.-Satlantas Polres Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kecelakaan "adu banteng" antara mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi R 1229 MB dan mobil Suzuki APV bernomor polisi R 1362 MM terjadi di Jalan AW Soemarmo, Purbalingga, Selasa, 24 Desember 2024.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di RSU Siaga Medika Purbalingga.
Sedangkan dua mobil yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan parah di bagian depan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga Iptu Arif T mengatakan, diduga kecelakaan disebabkan oleh pengemudi mobil Daihatsu Xenia, Sutiyatmoko (35), warga Desa Kubangkangkung RT 2 RW 10, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, yang mengantuk.
BACA JUGA:Gagal Nyalip, Motor Vs Motor Adu Banteng di Jalan Raya Wangon-Rawalo
BACA JUGA:Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Muatan Telur Vs Truk Muatan Manggis Adu Banteng di Jatilawang
"Sehingga mobil yang dikemudikannya oleng ke kanan," katanya kepada Radarmas.
Dijelaskan bahwa awalnya mobil Daihatsu Xenia melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Namun, sesampainya di TKP, diduga pengemudi mengantuk sehingga mobil oleng ke kanan. Bersamaan dengan itu, ada mobil Suzuki APV yang melaju dari arah berlawanan, yaitu dari selatan ke utara.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Sumarno (54), warga Desa Kincang RT 2 RW 2, Kecamatan Rakitz, Kabupaten Banjarnegara.
BACA JUGA:Adu Banteng dengan Truk Elpiji di Kaligondang, Pengemudi Mobil Meninggal Dunia
BACA JUGA:Salip Truk Terparkir, Dua Mobil Pikap Adu Banteng di Bobotsari
"Karena jarak sudah dekat, kedua pengemudi tidak dapat menghindar dan bertabrakan," lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut, satu dari lima orang yang berada di mobil Daihatsu Xenia mengalami luka. Yakni, Nasem (60), warga Desa Bangun Jaya RT 9 RW 2, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: