6.059 Butir Obat Terlarang Dimusnahkan Kejari Purbalingga

6.059 Butir Obat Terlarang Dimusnahkan Kejari Purbalingga

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Purbalingga.-Aditya/Radarmas-

Hal ini dilakukan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Kejari Purbalingga dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: