6.059 Butir Obat Terlarang Dimusnahkan Kejari Purbalingga
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Purbalingga.-Aditya/Radarmas-
Hal ini dilakukan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Kejari Purbalingga dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: