Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Selesai, Bawaslu Dapati Sejumlah Masalah Selama Pencoblosan

PPK Karanglewas menyerahkan hasil rekapitulasi ke KPU Banyumas, Minggu (1/12/2024). -DOK KPU BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
“Kami berkomitmen memastikan semua proses berjalan sesuai aturan dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga integritas Pemilu,” pungkas Rofingatun.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas juga mendapati sejumlah temuan serta laporan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dari masa tenang hingga hari pencoblosan.
Dalam masa tenang, mereka menerima tiga laporan dugaan pelanggaran yang mencolok, termasuk dugaan kampanye terselubung.
“Kami menerima laporan terkait pembagian minyak goreng dengan ajakan mencoblos pasangan calon, tebus sembako oleh tim tidak resmi, dan ajakan memilih kolom kosong. Semua laporan ini langsung kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ungkap Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi, Minggu (1/12/2024).
Selain itu, ditemukan masalah pelibatan perangkat desa dan Ketua KPPS dalam dugaan manipulasi logistik, termasuk kekurangan surat suara di beberapa TPS yang berpotensi mengganggu hak pilih.
Imam juga mengungkapkan adanya keributan di TPS akibat kesalahan administrasi dalam penghitungan suara dan pengelolaan antrean.
Untuk mengatasi hal ini, Bawaslu bekerja sama dengan aparat keamanan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kasus kekurangan surat suara diatasi dengan pergeseran antar-TPS, sementara keributan berhasil diredam melalui mediasi.
“Kami juga mengawasi ulang penghitungan suara di Desa Rempoah, Baturraden, setelah ditemukan ketidaksesuaian prosedur. Semua dilakukan transparan untuk menjaga kepercayaan publik,” tambah Imam.
Imam menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran pemilu. Ia berharap masyarakat tetap aktif memantau jalannya pemilu hingga penetapan oleh KPU nantinya, demi menjaga integritas dan kejujuran proses demokrasi di Banyumas.
"Kami bertindak tegas demi memastikan demokrasi berjalan sesuai aturan. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mengawal proses ini," tegasnya. (dms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: