Hari H Coblosan Pilkada, Dinpendukcapil Buka Pelayanan Dokumen Kependudukan

Hari H Coblosan Pilkada, Dinpendukcapil Buka Pelayanan Dokumen Kependudukan

Pelayanan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh petugas Dinpendukcapil.-Dinpendukcapil Purbalingga-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga, tetap memberikan pelayanan dokumen kependudukan, pada hari H coblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga M Faturrahman mengatakan, pelayanan khusus ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

Sebab, diketahui dokumen kependudukan tersebut merupakan salah satu syarat wajib, untuk bisa menggunakan hak pilihnya, saat Pilkada.

Dia menjelaskan, dengan adanya pelayanan khusus ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperbarui atau mengurus dokumen kependudukan.

BACA JUGA:6.979 Orang di Purbalingga Manfaatkan Layanan Pengantaran Dokumen Kependudukan ke Rumah

BACA JUGA:7.016 Warga Purbalingga Belum Rekam Data Kependudukan untuk Pilkada 2024

"Diharapkan semua warga dapat dengan mudah mengurus KTP dan KK. Sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024," katanya kepada Radarmas, Senin, 25 November 2024.

Dia menambahkan, dibukanya pelayanan khusus tersebut merupakan dalam rangka mendukung suksesnya Pilkada serentak 2024.

Meski demikian, pelayanan khusus tersebut berlaku terbatas. Yakni, hanya di Kantor Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga. Sedangkan, pelayanan di Kantor Kecamatan tidak buka.

"Kami juga buka sekira pukul 09.00 WIB. Sebab, sebelumnya petugas kami akan menggunakan hak pilihnya terlebih dahulu," ujarnya.

BACA JUGA:Pasca Temuan Daftar Pemilih Bawaslu, Dindukcapil Purbalingga Siap Perbaiki Data Kependudukan

BACA JUGA:Rentan Penyalahgunaan, Masyarakat Dihimbau Tak Sembarangan Unggah Data Kependudukan

Tak hanya itu, pada Sabtu dan Minggu pekan lalu (23 dan 24 November 2024, red), Dinpendukcapil juga membuka pelayanan.

"Mari bersama-sama sukseskan Pilkada 2024 dengan memastikan semua dokumen kependudukan dalam keadaan baik dan siap digunakan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: