Cara Mengurus STNK Motor Bekas yang Hilang, Segini Biaya yang Harus Disiapkan

Cara Mengurus STNK Motor Bekas yang Hilang, Segini Biaya yang Harus Disiapkan

Panduan tata cara mengurus STNK motor bekas yang hilang beserta syarat-syaratnya.-Indonesia.go.id-

BACA JUGA:Cara Mengurus STNK Motor Listrik Mudah, ini Ketentuan Beserta Rincian Biayanya

BACA JUGA:5 Fitur Menarik Motor Bekas Yamaha Fazio 2023, Teknologi Hybrid dan Desain Modern

Jika terdeteksi ada tunggakan pajak, petugas akan memberikan struk untuk pembayaran. Lakukan pembayaran dengan nominal pajak yang tertera.

Namun, jika tidak terdeteksi tunggakan pajak, maka hanya perlu membayar biaya pembuatan STNK baru saja.

Adapun proses pembayaran ini dapat dilakukan di loket kasir Samsat.

5. Mendapatkan STNK Baru

Terakhir, STNK yang baru dapat diambil di loket pengambilan. Namun, setiap Samsat  memiliki proses yang berbeda, sehingga penting untuk memastikan STNK bisa langsung terbit atau perlu menunggu beberapa hari.

BACA JUGA:5 Kelemahan Motor Bekas Yamaha Fazio 2023, Performa Oke Tapi Ada Catatan Penting

BACA JUGA:5 Kelebihan Motor Bekas Yamaha Fazio 2023, Desain Retro Unik dan Performa Andal

Bila diharuskan menunggu beberapa hari, biasanya pihak Samsat akan memberikan dokumen pengganti sekaligus tanda terima yang menyatakan STNK dalam proses pembuatan.

Nantinya pada hari yang telah ditentukan, datanglah kembali ke Samsat untuk mengambil STNK yang baru.

Itulah, informasi lengkap mengenai tata cara mengurus STNK motor bekas yang hilang beserta syarat-syaratnya. Pada prinsipnya, mengurus STNK yang hilang memakan banyak waktu dan biaya, sehingga harus dipersiapkan dengan matang. (fam/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: