5 Dampak Buruk Beli Mobil Bekas Pajak Mati yang Wajib Kalian Ketahui
Dampak buruk membeli mobil bekas pajak mati yang wajib kalian ketahui -Pinterest -
Mobil yang tidak terdaftar dengan benar dapat dianggap sebagai kendaraan bodong atau ilegal. Hal ini tentunya akan menyulitkan pemilik baru jika suatu saat kendaraan tersebut diperiksa oleh pihak berwenang.
Selain itu, mobil yang surat-suratnya bermasalah juga sulit untuk dijual kembali karena calon pembeli mungkin akan enggan untuk membeli mobil dengan status administratif yang tidak jelas.
5. Risiko Terhadap Keamanan dan Kelayakan Kendaraan
Mobil bekas dengan pajak mati biasanya merupakan kendaraan yang sudah lama tidak digunakan atau diperiksa. Karena itu, ada risiko mobil tersebut memiliki masalah teknis yang tidak terlihat pada pandangan pertama.
BACA JUGA:7 Daftar Mobil Bekas Sejuta Umat di Indonesia, Apakah Mobil Kamu Termasuk?
Meskipun mobil tersebut terlihat bagus secara fisik, kondisi mesinnya, sistem kelistrikan, dan bagian lainnya bisa saja mengalami kerusakan atau keausan yang tidak terdeteksi.
Keamanan dan kelayakan kendaraan sangat bergantung pada perawatan yang dilakukan oleh pemilik sebelumnya.
Jika kendaraan sudah lama tidak menjalani perawatan rutin, risiko kerusakan mesin atau komponen lain akan meningkat, yang tentu saja berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
Selain itu, kendaraan yang pajaknya mati biasanya jarang menjalani pemeriksaan rutin, sehingga bisa saja ada bagian yang sudah tidak memenuhi standar keselamatan.
BACA JUGA:Beli Mobil Bekas Mudah dan Murah Lewat 5 Aplikasi Ini
BACA JUGA:5 Aplikasi Jual Mobil Bekas dengan Harga Tinggi, Dijamin Nggak Rugi
Membeli mobil bekas dengan pajak mati memang bisa menjadi pilihan yang menggiurkan karena harganya yang lebih murah.
Namun, seperti yang telah dijelaskan di atas, ada sejumlah dampak buruk yang harus kalian pertimbangkan sebelum memutuskan untuk membeli kendaraan jenis ini.
Pastikan untuk melakukan pemeriksaan yang teliti dan siap menghadapi kemungkinan biaya tambahan yang besar. (dda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: