Dilimpahkan ke PN Purbalingga, Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Kades Tinggal Menunggu Jadwal Sidang

Dilimpahkan ke PN Purbalingga, Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Kades Tinggal Menunggu Jadwal Sidang

Kantor PN Purbalingga di Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga.-Aditya/Radarmas-

Sebab, dalam rapat Sentra Gakkumdu kasus tersebut hasil pembahasan yang dilakukan kasus tersebut memenuhi unsur formil dan materil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: