Dilimpahkan ke PN Purbalingga, Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Kades Tinggal Menunggu Jadwal Sidang
Kantor PN Purbalingga di Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga.-Aditya/Radarmas-
Sebab, dalam rapat Sentra Gakkumdu kasus tersebut hasil pembahasan yang dilakukan kasus tersebut memenuhi unsur formil dan materil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: