Gunakan TPS Asli, KPU Purbalingga Simulasikan Coblosan Pilkada 2024

Gunakan TPS Asli, KPU Purbalingga Simulasikan Coblosan Pilkada 2024

Simulasi : Pemilih dari Desa Penaruban, Sabtu 9 November 2024 mengikuti coblosan dalam simulasi di halaman KPU Purbalingga.-Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menggelar simulasi pungut dan hitung suara Pilkada 2024. Acara di halaman KPU setempat itu digelar pada Sabtu 9 November 2024 dengan mengunakan TPS dan KPPS asli, dari desa terdekat, yaitu Penaruban Kecamatan Kaligondang.

Seperti aslinya, simulasi pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai dengan 13.00 , lalu dilanjutkan dengan simulasi  penghitungan suara. "Simulasi ini sebagai gambaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesungguhnya pada 27 November mendatang," kata Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari SIP MIP, saat sambutan. 

"Inilah gambaran pelaksanaan nanti di 27 November 2024, kita bisa lihat sedikit perbedaannya dibanding Pemilu lalu, baik dalam hal denah TPS nya, posisi saksi ada di belakang Ketua KPPS," rincinya.

Zamaah menambahkan, pada saat penghitungan suara berjenjang, PPK akan membuka 2 kotak suara, karena nantinya C Hasil KWK masing-masing pemilihan dimasukkan sesuai kotaknya. 

BACA JUGA:KPU Sebut Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Butuh Sepekan, Dimulai Akhir Pekan Ini

BACA JUGA:KPU Purbalingga Fasilitasi Pasang APK Dua Paslon Bupati dan Wabup

"Nanti C Hasil KWK Pilgub masuk ke kotak Pilgub sementara yang Pilbup masuk ke kotak Pilbup. Ini termasuk berbeda dibandingkan Pemilu 2024 lalu." tambahnya. 

Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo, mengatakan bahwa simulasi ini menggunakan TPS yang asli, yakni TPS 7 Desa Penaruban. 

"Meskipun kita adakan di halaman kantor KPU Purbalingga, namun ini menggunakan elemen TPS 7 Desa Penaruban. KPPS nya juga adalah KPPS yang sudah dilantik," ujar Catur.

Dia menambahkan,  pemilih yang diberikan C Pemberitahuan juga sesuai dengan jumlah pemilih di TPS 7 Desa Penaruban yaitu 547 pemilih. 

BACA JUGA:KPU Purbalingga Tetapkan 775.444 Pemilih dalam DPT Pilkada 2024

BACA JUGA:Amankan Kantor KPU dan Bawaslu, Polres Purbalingga Terjunkan Anjing Pelacak

"Dengan jumlah pemilih yang asli seperti ini kita ingin cek nanti berapa lama waktu pemungutan dan penghitungan suara. Nah ini jadi gambaran kita bagaimana pelaksanaan di hari pelaksanaannya," rincinya. 

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Purbalingga telah melakukan pelantikan KPPS pada Kamis 7 November 2024 lalu dan di hari yang sama dilakukan pembekalan kepada seluruh KPPS yang terlantik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: