Warga Usulkan Lampu Penerang di Jalan Akses Antar Kabupaten

Warga Usulkan Lampu Penerang di Jalan Akses Antar Kabupaten

Kendaraan melintasi jalan kabupaten perbatasan Banyumas-Cilacap di ruas Desa Karanggedang yang diusulkan lampu penerang jalan umum, Selasa (5/11/2024). -FIJRI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pengguna jalan kabupaten perbatasan BANYUMAS-Cilacap yang melintasi ruas Desa Karanggedang Kecamatan Sumpiuh, mengusulkan pemasangan lampu penerang jalan umum.

"Lampu penerang jalan umum amat sangat dibutuhkan, terutama pas tikungan," ujar pengguna jalan domisili Cilacap Nur Wachidin, Selasa (5/11/2024).

Ruas jalan merupakan akses alternatif untuk lalu lintas antar kabupaten. Ketika malam hari, kondisi jalan gelap tanpa adanya lampu penerang jalan umum.

Usulan pemasangan lampu penerang jalan umum di ruas kabupaten perbatasan Banyumas-Cilacap, mencuat dalam konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sumpiuh beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Bertahun-Tahun, Muncul Kubangan Air di Jalan Jalur Lingkar Selatan Sumpiuh-Tambak Tiap Turun Hujan

BACA JUGA:Belum Semua PKL Taman Kota Sumpiuh Kantongi Sertifikat Halal

"Jalan gelap di malam hari rawan terjadi kriminalitas," tutur Sutarno.

Rawan kriminalitas diantaranya karena lokasi merupakan areal persawahan. Juga, minim pemukiman penduduk. Oleh karena itu, pengguna jalan mengusulkan pemasangan lampu penerang jalan umum ke dinas terkait.

Ruas jalan juga merupakan jalur perdagangan antar kabupaten. Keberadaan lampu penerang jalan umum bermanfaat bagi para pedagang yang melintas masih gelap sebelum subuh. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: