Cegah Judi Online, Handphone Anggota Polres Purbalingga Dicek Propam

Cegah Judi Online, Handphone Anggota Polres Purbalingga Dicek Propam

Pengecekan hp anggota Polres Purbalingga yang dilakukan pejabat utama.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polres Purbalingga melaksanakan pencegahan judi online dilakukan personel kepolisian. Yakni, dengan mengecek handphone (HP) milik seluruh anggota di halaman Mapolres Purbalingga, Senin, 4 November 2024. 

Kasi Propam Polres Purbalingga Iptu Parjono mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh pejabat utama Polres Purbalingga didampingi personel dari Seksi Propam.

"Pemeriksaan handphone ini dilaksanakan, untuk mengecek ada tidaknya anggota yang bermain atau terlibat judi online," katanya, sesuai pemeriksaan.

Dia menambahkan, pengecekan dilakukan sebagai wujud komitmen kepolisian dalam pemberantasan judi online. 

BACA JUGA:Kapolres Kembali Ingatkan Anggota Polres Purbalingga untuk Jaga Netralitas dalam Pilkada

BACA JUGA:Catat! Kapolres Minta Anggota Polres Purbalingga Tak Terlibat Politik Praktis

"Dengan harapan tidak ada anggota Polres PurbaIingga yang terlibat judi online," tambahnya.

Diketahui, sari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya handphone anggota yang digunakan untuk aktivitas judi online.

Dia menegaskan, kegiatan pengecekan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. Hal itu dilakukan, dengan harapan tidak ada pelanggaran anggota. 

"Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara rutin. Jika ada pelanggaran anggota terkait judi online akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: