E-Planning Terkendala Jaringan Internet
[caption id="attachment_98454" align="aligncenter" width="100%"] Ilustrasi[/caption] BANYUMAS-Usulan progran kegiatan desa saat ini sudah diproteksi menggunakan e-planning. Aplikasi tersebut bisa untuk menghindari merubah kegiatan yang sudah direncanakan dengan kegiatan lain yang belum direncanakan. Namun sayangnya, program baru ini masih memiliki beberapa kendala, diantaranya jaringan internet. Camat Banyumas, Drs Ahmad Suryanto MSi melalui Staf Pembangunan, Hadi Prayitno SPT mengatakan, sebelum ada aplikasi e-planning, usulan desa bisa diganti dengan mudah. Namun sekarang usulan diinput melalui media online, sehingga diproteksi. "Usulan diinput di aplikasi e planing. Karena diunggah, siapapun bisa melihat program desa yang direncanakan," ujarnya. Dia menjelaskan, setelah diunggah, kecamatan kemudian memferivikasi berdasarkan bidang. Di desa ada empat bidang, antara lain yaitu pembangunan,dan pembinaan masyarakat. "Desa membuat akun desa, kemudian input data hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di e-planing. Kecamatan selanjutnya memferivikasi berdasarkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nya," jelasnya. Menurut dia, ada tiga SKPD, yaitu ekonomi pemerintahan dan kesejahteraan sosial, prasarana dan pembangunan wilayah. "Mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 bisa diganti dengan catatan ada kegiatan khusus, misalnya bencana alam.Tidak bisa seenaknya ganti kegiatan," jelasnya. Menurut dia, e-planning bisa memberi dampak positif. Namun masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaanya. Sebab, e planning itu hal baru dikalangan perangkat desa. Di samping itu, tak semua desa memiliki jaringan internet yang bagus. " Hal baru, aplikasi baru, jadi masih belajar. Ada beberapa desa yang internetnya belum bagus jadi loadingnya lama," imbuhnya. (wah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: