Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel di Desa Binangun, Aspemkesra : Ini Jadi Atensi Kita Semua

Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel di Desa Binangun, Aspemkesra : Ini Jadi Atensi Kita Semua

Aspemkesra Sekretariat Kabupaten Banyumas membahas kasus tindak pemalsuan tanda tangan dan stampel di Desa Binangun pada acara Forum Konsultasi Publik Kecamatan Banyumas, Selasa (29/10/2024). -FIJRI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Sekretariat Kabupaten BANYUMAS Nungky Harry Rachmat membahas kasus tindak pemalsuan tanda tangan dan stempel oleh perangkat desa di Desa Binangun, Kecamatan BANYUMAS, pada acara Forum Konsultasi Publik Kecamatan BANYUMAS, Selasa (29/10/2024) di Balai Adipati Mrapat.

Perangkat desa telah melanggar disiplin aparat pemerintah desa, dan sudah dijatuhkan sanksi berupa pemotongan siltap sebesar 50 persen selama satu tahun.

Peristiwa pemalsuan tanda tangan dan stampel oleh Perangkat Desa Binangun viral di media. Sebab, masyarakat tidak terima dan menuntut perangkat desa untuk mundur dari jabatannya.

"Kejadian pemalsuan tanda tangan dan stampel di Binangun menjadi atensi kita semua, refleksi secara berjenjang," pesan Nungky.

BACA JUGA:Perangkat Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Stampel, Masyarakat Desa Binangun Tuntut Pengunduran Diri

BACA JUGA:24 Ketua RT dan 6 RW Desa Binangun Kecamatan Banyumas Copot Plang Plakat

Tuntutan mundur aparat pemerintah desa yang terbukti melanggar disiplin, disebut Nungki, berkembang menjadi fenomena di wilayah Kabupaten Banyumas. Tidak hanya terjadi di Desa Binangun.

Di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Banyumas dengan kasus berbeda. Meski sudah mendapatkan sanksi disiplin aparat pemerintah desa. Lantaran adanya tekanan dari masyarakat kemudian berakhir dengan pengunduran diri.

"Mohon kepada semua kepala desa, apabila ada pelanggaran disiplin untuk segera ditindaklanjuti," tegas Nungky.

Ketika terjadi pelanggaran disiplin oleh aparat pemerintah desa dan sudah dijatuhkan sanksi. Nungki menegaskan bahwa bukan berarti membenarkan kesalahan yang telah dilakukan.

Sementara itu, pada Forum Konsultasi Publik Kecamatan Banyumas dipaparkan oleh Camat Banyumas Oka Yudhistira Pranayuda bahwa hasil survei kepuasan masyarakat di Kecamatan Banyumas mencapai 89,75 persen. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: