Sengketa Penggunaan Logo PKB, Bawaslu Perintahkan APK Diturunkan dalam Waktu 2 x 24 Jam

Sengketa Penggunaan Logo PKB, Bawaslu Perintahkan APK Diturunkan dalam Waktu 2 x 24 Jam

Mediasi sengketa antar peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2024, di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: