Sengketa Penggunaan Logo PKB, Bawaslu Perintahkan APK Diturunkan dalam Waktu 2 x 24 Jam
Mediasi sengketa antar peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2024, di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: