KPK RI Lakukan Koordinasi Pencegahan Korupsi di Banjarnegara
KPK RI saat melaksanakan kunjungan di Banjarnegara. -Kominfo Banjarnegara Untuk Radarmas-
Kehadiran KPK diharapkan dapat mengingatkan seluruh jajaran Pemkab untuk senantiasa mematuhi ketentuan undang-undang dan menjauhkan diri dari tindakan korupsi.
“KPK menekankan pentingnya pengelolaan ASN, pelayanan publik, serta penyusunan dan perencanaan APBD yang sesuai dengan aturan. Ini penting agar kita, sebagai ASN, selalu menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum,” ujar Indarto.
BACA JUGA:Pimpinan Koperasi di Banjarnegara Diduga Korupsi Dana Bantuan Sebesar Rp 780 Juta
BACA JUGA:Longsor Terjang Dua Rumah di Pejawaran Banjarnegara, Warga Mengungsi
Ketua Satgas Korupsi Wilayah III KPK RI, Maruli Tua, menegaskan bahwa KPK akan terus memantau upaya pemerintah daerah dan DPRD Banjarnegara dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.
KPK juga menyoroti beberapa temuan BPK terkait kelemahan tata kelola pendapatan daerah yang masih perlu perbaikan.
Maruli juga menekankan bahwa dugaan kecurangan dalam pengelolaan barang dan jasa harus diusut hingga tuntas. Pengembalian dana saja tidak cukup, tindakan disiplin harus diberlakukan untuk memberikan efek jera yang lebih kuat.
Selain itu, optimalisasi pendapatan daerah juga menjadi perhatian khusus KPK.
“Terkait sektor pengadaan barang dan jasa, kami meminta agar Pemkab Banjarnegara memperkuat perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, karena sektor ini rawan terhadap praktik suap dan gratifikasi,” tegas Maruli.
KPK juga menyoroti pengelolaan aset milik daerah, terutama yang terkait dengan kerja sama dengan pihak ketiga serta aset yang berpotensi hilang akibat tumpang tindih. Langkah-langkah pengamanan aset melalui sertifikasi juga ditekankan oleh KPK.
KPK berharap, paska Pilkada mendatang, Pemkab Banjarnegara mampu mencegah praktik jual beli jabatan dan terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di masa mendatang. (jud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: