Dualisme Dukungan DPD Nasdem, KPU Banyumas: Tidak Perlu Klarifikasi

Dualisme Dukungan DPD Nasdem, KPU Banyumas: Tidak Perlu Klarifikasi

Penyerahan hasil tes kesehatan serta berkas verifikasi paslon Sadewo-Lintarti, dari KPU Banyumas ke perwakilan parpol pengusul, untuk dilengkapi, Sabtu (7/9/2024).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

Toni menerangkan, saat pendaftaran pasangan Ma'ruf Cahyono-Yulianti ke KPU Banyumas pada Rabu malam, (4/9/2024), Partai Nasdem juga tercatat sebagai satu-satunya partai parlemen, yang menjadi pengusul dengan mengeluarkan surat rekomendasi, bersama dengan lima partai non parlemen lainnya yaitu PSI, Partai Garuda, Partai Buruh, PKN, dan Hanura. 

 

"KPU Banyumas mengambil langkah ini setelah melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi Jateng. Ternyata kasus ini, serupa dengan yang terjadi di Kabupaten Kendal, dimana KPU setempat juga tidak melakukan klarifikasi," jelas Toni.

Pada Pemilu legislatif 2024, Partai Nasdem di Kabupaten Banyumas memperoleh 54.769 suara sah atau setara dengan 1,15 persen suara atau satu kursi di DPRD Banyumas. Jika digabungkan dengan lima partai non-parlemen yang mengusulkan pasangan Ma'ruf-Yulianti, total dukungan mencapai 6,9 persen.

Namun, dikarenakan berkas pendaftaran pasangan Ma'ruf-Yulianti yang tidak lengkap, maka berkasi tersebut dikembalikan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan pencalonan berikutnya. (dms)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: