Kelangkaan Elpiji Karena Panic Buying?

Kelangkaan Elpiji Karena Panic Buying?

Elpiji PURWOKERTO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) kabupaten Banyumas, melalui Komisi D menyoroti kelangkaan gas elpiji di beberapa daerah. Bahkan, alasan karena banyaknya UMKM baru yang tumbuh dinilai sangat prematur. "Pertumbuhan UMKM baru tidak akan langsung berdampak signifikan bagi konsumsi gas elpiji," katanya. Selain itu, Yoga juga geram jika beralasan banyaknya event yang ada di Banyumas. Hal ini, kata dia, tidak dapat dijadikan alasan. "Karena mestinya sudah dapat dihitung berapa dan direncanakan dengan matang keperluan gas yang dibutuhkan sehingga tidak terjadi kelangkaan," katanya. Ditegaskannya, pemerintah wajib menyediakan dan menjamin ketersediaan gas elpiji. Karena, sudah tidak ada alternatif lain. Masyarakat sendiri sudah mau beralih dari minyak tanah ke gas elpiji. Pihaknya menyebut peran dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Bagian Perekonomian untuk menjamin ketersediaan gas harus dipertanggungjawabkan. "Gas saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok karena sudah tidak ada lagi minyak tanah, maka pemerintah harus memastikan ketersedian gas elpiji. Pemerintah juga harus segera memastikan kenapa bisa terjadi kelangkaan," kata Yoga Sugama Anggota Komisi D DPRD Banyumas, kepada Radarmas, Rabu (31/7). Sementara itu, setelah seminggu masyarakat menjerit karena kesusahan mencari gas elpiji 3 kg, Pemkab Banyumas baru bergerak kemarin (31/7). Bersama dengan perwakilan Pertamina dan Hiswana Migas Banyumas, Pemkab melakukan pengecekan ke agen gas elpiji di Karangnanas dan pangkalan di Desa Cilongok, Rabu (31/7). Lastriany Direktur Utama, PT. Syakira Rizki Abadi menjelaskan untuk distribusi dari agen ke pangkalan tidak ada masalah. Menurutnya untuk kelangkaan dipengaruhi oleh adanya Pilkades serentak dan banyak musim hajatan. "Hasil pengamatan dikarenakan adanya panic buying di tingkat pengecer, jadi yang biasa membeli satu tabung pada beli dua. Dari agen ke pangkalan lancar. Banyak kecenderungan banyak yang punya tabung 12 kg tidak digunakan dan beralih ke 3 kg," ucapnya Kepala Bagian Perekonomian Setda Banyumas, Wahyu Dewanto yang turut memantau kondisi stok dilapangan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 mengenai Penyediaan dan Distribusi elpiji, pihaknya berharap agar penggunaan gas elpiji tepat sasaran.Jika ada yang melanggar maka untuk sanksi diarahkan kepada pencabutan izin usaha. "Untuk pengguna gas elpiji diharapkan agar lebih bijak. Dan penggunaan gas subsidi hanya untuk masyarakat kurang mampu dan pengusaha mikro," tandasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: