Penggerebekan Obat Terlarang di Karangmoncol, Tersangka Terancam Dipenjara 13 Tahun
Rilis kasus penggerebekan pengedar obat terlarang di Desa Karangsari, yang dilaksanakan di Mapolres Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: