Hasil Tes Kesehatan dan Verifikasi Administrasi Bacalon Pilkada Akan Diumumkan Bersamaan

Hasil Tes Kesehatan dan Verifikasi Administrasi Bacalon Pilkada Akan Diumumkan Bersamaan

PAsangan Calon Bupati dan Cawabup menjalani psikotes di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

Karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, masa pendaftaran akan diperpanjang. Ketentuan ini diatur dalam pasal 134 PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan bupati dan wakil bupati, serta pasal 135 PKPU Nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan pencalonan. (dms)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: