Target Tera UTTP Purbalingga Naik 2.000 Unitpada 2024

Target Tera UTTP Purbalingga Naik 2.000 Unitpada 2024

Salah satu petugas sedang memeriksa dan menerapkan UTTP.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Target tera dan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Kabupaten Purbalingga meningkat menjadi 22.000 unit pada tahun 2024, naik dari 20.000 unit di tahun sebelumnya.

Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, Eka Aji Krisna, mengungkapkan bahwa peningkatan ini seiring dengan bertambahnya jumlah UTTP di wilayah tersebut.

Eka Aji menjelaskan bahwa realisasi tera dan tera ulang pada tahun 2022 mencapai 17.770 unit, atau sekitar 90 persen dari target 19.789 unit.

Sebelumnya, pada tahun 2021, target UTTP hanya 5.135 unit, namun dengan meningkatnya kesadaran pengguna dan pemilik UTTP, jumlah tersebut terus bertambah setiap tahun.

BACA JUGA:Jamin Tertib Ukur dan Timbang, 34 Petugas Ditempatkan di SPBU dan Pasar

BACA JUGA:Tera Ulang Wajib, Minimal Setahun Sekali, Ini Sanksi Jika Melanggar

"Melalui sosialisasi yang terus dilakukan, kami berharap para pedagang yang memiliki timbangan atau alat ukur lainnya yang belum melalui tera dan tera ulang untuk segera melakukan koordinasi dengan UPTD Metrologi Legal Dinperindag. Ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik pedagang maupun konsumen," jelasnya.

Eka Aji juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih optimal terhadap UTTP di Purbalingga, terutama dengan penambahan petugas yang baru dikukuhkan. Diharapkan tidak ada lagi pedagang yang menggunakan lebih dari satu alat timbangan yang belum diikutkan dalam tera dan tera ulang.

Dengan pengawasan yang semakin ketat dan kesadaran yang meningkat, Dinperindag optimis dapat mencapai target tera dan tera ulang yang telah ditetapkan untuk tahun ini. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: