Merapat! Ada Program Konversi Motor Listrik Gratis Mulai Agustus 2024, Cek Syaratnya

Merapat! Ada Program Konversi Motor Listrik Gratis Mulai Agustus 2024, Cek Syaratnya

Program konversi motor listrik gratis.-momotor.id-

1. Masyarakat umum yang memiliki kendaraan motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek.

Penerima program konversi gratis ini sangat diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara di Provinsi DKI Jakarta)

BACA JUGA:Hanya Rp 14 Jutaan! Apa Sih Daya Tarik Motor Listrik Murah Kinetic Luna?

BACA JUGA:Mengupas Keunggulan Fitur Blind Spot pada Motor Listrik, Lengkap dengan Rekomendasi

2. Nama pemilik yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada STNK dan BPKB.

3. Surat kepemilikan kendaraan (STNK dan BPKB) lengkap serta telah melunasi pajak kendaraan.

4. Melampirkan dokumen atau formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.

Melalui program konversi ini, Kementerian ESDM akan menanggung biaya sebesar Rp16 juta per unit.

BACA JUGA:Rekomendasi Motor Listrik dengan Fitur Kamera, Visual yang Indah dalam 360 Derajat

BACA JUGA:4 Rekomendasi Motor Listrik dengan Konektivitas 4G, Bisa Telpon dan Internet

Akan tetapi, biaya tersebut tidak termasuk biaya cek fisik, biaya perubahan surat kendaraan, dan biaya rekondisi kendaraan di luar jobdesk konversi.

Setelah semua syarat terpenuhi, masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran di platform digital program konversi motor listrik pada laman ebtke.esdm.go.id/konversi.

Tidak hanya secara online saja, masyarakat juga dapat mendaftar secara langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.

Berikut beberapa bengkel konversi yang telah menjadi mitra ESDM dalam program gratis ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: