Balita Diculik, Lalu Diajak Mengemis

Balita Diculik, Lalu Diajak Mengemis

TANGKAP : Tersangka penculikan bayi diapit dua Polwan saat dihadirkan pada gelar perkara di Polda Metro Jaya. ISTIMEWA JAKARTA - Tim Subdit 2 Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penculikan balita bernama, Anisa Suci Andriwibowo (3). Balota yang dilaporkan hilang sejak, Selasa (9/4) lalu itu ditemukan polisi di sekitar Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (14/4) sore. Saat ditemukan, Annisa sedang bersama perempuan yang terekam dalam kamera CCTV saat menculiknya di lingkungan Masjid Al-Amin, Perumahan Bintarajaya, Bekasi Barat, tempat tinggal korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku bernama Anggraeni (55) mengaku berasal Yogyakarta. Motif penculikan diduga pelaku mengajak Annisa untuk mengemis. Anisa kini sudah kembali ke pangkuan orang tuanya meski masih mengalami trauma. "Keterangan sementara pelaku, motif aksinya untuk dieksploitasi ekonomi sebagai pengemis. Dan pelaku sendiri tinggal berpindah-pindah masjid, dan biasanya suka bersih-bersih masjid lalu, suka dikasih uang sama jamaah," jelas Argo. "Kalau kita tanya motifnya itu tadi, motifnya dia awalnya merasa ini anak sendirian, kemudian dia gendong, tapi dalam perjalanan waktu anak ini digunakan untuk timbulkan rasa iba dan belas kasih kepada orang yang terlihat sehingga orang beri sesuatu, dalam hal ini uang," ungkap Argo. Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi menuturkan, pihaknya berhasil diungkap kasus ini bermula, dari informasi Polsek dan Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus penculikan anak.   "Dari info itu, cek TKP, introgasi saksi, dan melakukan penyelidikan rekaman CCTV di masjid. Selanjutnya, kita pun berhasil buat sketsa wajah pelaku dan menyebarkan ke masyarakat, seperti di Stasiun dan terminal berikut poto korban juga," kata Ade saat dihubungi Fajar indonesia Network. Menurut Ade, saat penangkapan pelaku sempat menyangkal kalau dia bukan penculik dan korban yang ada dalam penguasaannya itu diakui sebagai cucunya."Ya tentu biasa, dan sudah manusiawi setiap tersangka menyangkal perbuatannya, tapi kami punya bukti dan langsung menghubungi keluarganya. Saat itu pula pelaku tak bisa mengelak," ungkap Ade. Ade mengungkapkan, selama enam hari bersama pelaku korban ini dibawa untuk berpindah-pindah tempat."Jadi, selain diculik, dilakukan eksploitasi ekonomi untuk diajak mengemis, dan selama enam hari itu mereka berpindah-pindah, dari Cakung, Ciledug, Toko buah Kebayoran Lama, lalu Stasiun Kebayoran, balik lagi ke Ciledug, dan beberapa tempat lainnya. Dan tinggal di masjid atau musolla," ungkapnya. Pelaku mengakui, kalau korban sempat dibawa ke orang pintar di daerah Klender dan Bogor, karena khawatir tak bisa bicara dan alasannya mirip cucunya. Dan setelah dibawa itu, akhirnya si anak bisa bicara. "Sekali lagi Alhamdulillah, kami senang kondisi A sudah pulih. Dan dia zehat walafiat, sekarang pun sudah ada bersama ibunya lagi, karena dia juga mendapat pengawasan pelaku yang merupakan wanita yang pengalaman, semoga tak ada trauma," imbuhnya. Adapun atas psrbuatannya, pelaku dijerat Pasal 328 KUHP dan/atau Pasal 330 KUHP dan/atau Pasal 83 jo Pasal 76F dan/atau Pasal 88 jo Pasal 76I UURI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 20 tahun penjara. (fin/zul/tgr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: