Operasi Patuh Candi 2024, Gunakan ETLE Sasar Pelanggar Lalu Lintas

 Operasi Patuh Candi 2024, Gunakan ETLE Sasar Pelanggar Lalu Lintas

MENGECEK: Wakapolresta Banyumas, bersama Dandim 0701 Banyumas dan Kasatpol PP Banyumas menginspeksi kendaraan operasional Petugas Kepolisian Unit lalu lintas Polresta Banyumas di halaman Mapolresta Banyumas, Senin (15/7).-HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kepolisian Resor Kota Banyumas menggelar Operasi Patuh Candi 2024 selama 14 hari ke depan dimulai senin (15/7). Dengan ditandai dengan pelaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024 yang dipimpin oleh Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH, Senin (15/7) pagi. 

Dalam pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut, kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan dan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel Polisi Militer (PM), Personel Satuan Lalu Lintas, dan Personel Dinas Perhubungan (Dishub).

Amanat Kapolda Jateng yang dibacakan Wakapolresta Banyumas AKBP Hendri Yulianto, mengatakan, Operasi Patuh Candi tahun 2024 ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas dengan melibatkan sebanyak 2.510 personil, yang terdiri dari 260 personil Polda Jateng dan 2.250 personil Polres dan Polresta jajaran Polda Jateng.

BACA JUGA:Polres Banjarnegara Laksanakan Operasi Patuh Candi 2024 Selama 14 Hari, Ini Targetnya

"Operasi Patuh Candi tahun 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 s.d. 28 Juli 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tema operasi 'Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas'," terang Wakapolresta.

Wakapolresta menyebut bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun 2024 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Pada pelaksanaan Operasi Patuh kali ini kita mengedepankan pendekatan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakkan hukum lantas secara elektronik baik statis dan mobile", tuturnya.

BACA JUGA:Pemkab Banjarnegara Teruskan Upaya Pendampingan untuk 5.729 Anak Tidak Sekolah

Wakapolresta memaparkan data jumlah pelanggaran lalu lintas pada semester I tahun 2024 di wilayah Polda Jateng sebanyak 358.664 pelanggaran, dibandingkan dengan semester I 2023 sebanyak 336.909 pelanggaran, trend turun 6 %. 

Selain itu, kejadian kecelakaan lalu lintas pada semester I tahun 2024 di wilayah Polda Jateng sebanyak 15.242 kejadian dibandingkan dengan semester I 2023 sebesar 15.743 kejadian, trend turun 3 %.

Wakapolresta juga berpesan kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar melaksanakan tugas Operasi Patuh Candi 2024 dengan baik dan sesuai Prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:Pj Bupati Banjarnegara Serahkan Bantuan Keuangan Parpol

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Banyumas, melalui Kanit Gakkum, Iptu Susanto menjelaskan selama lima bulan yakni di tahun 2024 atau dari bulan Januari hingga Mei 2024, Sat Lantas Polresta Banyumas mencatat ada 87 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Jumlah korban jiwa tersebut berasal dari 806 kasus kecelakaan.

"Kasus kecelakaan tersebut didominasi oleh remaja dengan kisaran usia dari 16 tahun hingga 22 tahun," ujar Iptu Susanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: