KPU Cilacap Masih Petakan TPS di Lokasi Khusus untuk Pilkada Serentak 2024

KPU Cilacap Masih Petakan TPS di Lokasi Khusus untuk Pilkada Serentak 2024

Jajaran KPU Kabupaten Cilacap saat menggelar rapat koordinasi pembentukan TPS Khusus dengan lembaga terkait.-Weweng Maretno untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap masih memetakan untuk penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), di lokasi khusus untuk Pilkada serentak pada November mendatang.

Dimana wilayah Kabupaten Cilacap sendiri terdapat Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Pondok Pesantren serta beberapa perguruan tinggi.

"Kita telah berkomunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan setempat dan sudah kita rapatkan," kata Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno, Rabu (10/7/2024).

Weweng menjelaskan, perkiraan jumlah TPS lokasi khusus di Nusakambangan itu berkaitan dengan adanya jumlah minimal pemilih sebanyak 100 orang.

BACA JUGA:Terkait Kelengkapan Seragam Peserta Didik Baru, Dinas P dan K Cilacap : Boleh Membeli dari Luar Sekolah

BACA JUGA:Dua WBP Lapas Terbuka Dipindahkan Ke Lapas Nirbaya Nusakambangan, Ini Penyebabnya

"Kalau dari rencana, potensi di Lapas se-Nusakambangan sepertinya mengarah ke sembilan TPS lokasi khusus, itu baru kemungkinan," lanjutnya.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya akan menekankan kepada pihak lapas bahwa Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Cilacap hanya diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dari kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah.

"Warga binaan pemasyarakatan yang ber-KTP selain Kabupaten Cilacap hanya akan memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur saja," lanjutnya.

Sedangkan untuk Pondok Pesantren diperkirakan akan ada 4 TPS meskipun belum diketahui jumlah pastinya karena masih menunggu data.

"Untuk Pondok Pesantren kita masih menunggu data dari pengelola akan tetapi jumlah TPS Khusus untuk Pilkada serentak mendatang berkurang dari Pemilu Legislatif kemarin," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: