Dua WBP Lapas Terbuka Dipindahkan Ke Lapas Nirbaya Nusakambangan, Ini Penyebabnya

Dua WBP Lapas Terbuka Dipindahkan Ke Lapas Nirbaya Nusakambangan, Ini Penyebabnya

Petugas Lapas Nirbaya saat melakukan pemeriksaan dan pengecekan dokumen 2 WBP asal Lapas Terbuka, Rabu (10/7/2024).-Lapas Nirbaya Nusakambangan Untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Lapas Nirbaya Nusakambangan menerima 2 orang pindahan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dari Lapas Terbuka Nusakambangan, Rabu (10/7/2024).

Pemindahan tersebut menggunakan pengawalan yang ketat menggunakan mobil tahanan serta dengan Standar Operasional Prosecldure (SOP) yang sudah sesuai.

Sebelum dipindahkan ke blok hunian, petugas melakukan pengecekan dokumen serta barang bawaan ke - 2 WBP untuk mencegah serta menjaga ketertiban di lingkungan Lapas.

"Semua kita cek baik dokumen maupun barang bawaan untuk mencegah tidak adanya gangguan keamaan dan ketertiban lingkungan Lapas," kata Kalapas Nirbaya Halasson Sinaga, Rabu (10/7/2024).

BACA JUGA:Terkait Kelengkapan Seragam Peserta Didik Baru, Dinas P dan K Cilacap : Boleh Membeli dari Luar Sekolah

BACA JUGA:Akibat Bermain Korek Api, Rumah di Nusawungu Terbakar

Selain itu, ia meminta ke - 2 WBP tersebut untuk menaati peraturan yang berlaku saat berada di Lapas Nirbaya. "Harus mengikuti kegiatan disini serta menaati peraturan dan selalu berkelakuan baik," tandasnya.

Ia meminta kepada staff jajarananya untuk lebih meningkatkan keamanan dan kewaspadaan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

"Maka kepada para WBP menaati aturan dan mengikuti kegiatan karena hal itu merupakan salah satu syarat mendapatkan hak integrasi," terangnya.

Sementara itu, Koordinator Kalapas Nusakambangan Mardi Santoso mengatakan pemindahan WBP tersebut pemindahan itu merupakan bagian dari komitmen pencegahan gangguan keamanan di lingkungan lembaga permasyarakatan.

"Sebenarnya pemindahan tersebut merupakan hal biasa terjadi di lingkungan lembaga permasyarakatan selain itu untuk deteksi dini ganguan keamanan," katanya.

Selain itu, Mardi menambahkan pemindahan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang stabil serta harmonis di dalam fasilitas permasyarakatan.

"Bagi narapidana itu sendiri pemindahan tersebut merupakan upaya melanjutkan proses pembinaan di lingkungan Lembaga Permasyarakatan," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: