Bawaslu Purbalingga Temukan Kesalahan Pengisian Stiker Tanda Coklit di Karangjengkol

Bawaslu Purbalingga Temukan Kesalahan Pengisian Stiker Tanda Coklit di Karangjengkol

Pelaksanaan kawal hak pilih di Desa Karangjengkol yang menemukan kesalahan penulisan stiker coklit.-BAWASLU PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Patroli kawal hak pilih yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menemukan kesalahan dalam penulisan stiker bukti sudah dilakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tidak mengisi stiker dengan benar. Sebab, pemilih disabilitas tidak dituliskan dalam kolom disabilitas pada stiker.

Hal itu ditemukan di Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Rabu, 3 Juli 2024. Saat itu, Bawaslu tengah melakukan supervisi Panwascam Kutasari dan PKD Karangjengkol.

Wawan Eko Mujito, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, meminta kepada PPS Desa Karangjengkol dan Pantarlih untuk lebih cermat dalam bertugas.

BACA JUGA:45.90 Persen Warga Banyumas Tercoklit

BACA JUGA:Uji Petik Tahapan Coklit, Bawaslu Targetkan PKD Datangi 10 KK Per Hari

Dia berharap tak ada lagi temuan kesalahan Pantarlih dalam melaksanakan prosedur coklit Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) untuk Pilkada Serentak 2024.

"PPS (Panitia Pemungutan Suara, red) harus kembali menekankan kepada Pantarlih untuk lebih cermat dalam mematuhi prosedur," katanya, Kamis, 4 Juli 2024.

Dia menjelaskan, jika ditemukan pemilih disabilitas, maka kolom disabilitas harus diisi sesuai faktanya.

Dia juga menekankan bahwa saat coblosan Pilkada mendatang, pemilih disabilitas harus mendapatkan perlakuan khusus atau pendampingan dari pihak keluarga. "Tidak diperlakukan sama dengan pemilih lainnya,” tegasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa data pemilih bersifat dinamis dan dapat berubah karena berbagai faktor, seperti adanya pemilih pemula, pemilih yang sudah meninggal dunia, perpindahan domisili, serta perubahan status pekerjaan.

BACA JUGA:Terkait Pemilih Pemula, Bawaslu Minta KPU Lebih Cermat dalam Coklit

BACA JUGA:Lindungi Hak Pilih, Bawaslu Buka Posko Selama Tahapan Coklit

"Sehingga, proses verifikasi data pemilih melalui coklit harus dikawal agar menghasilkan data pemilih yang akurat," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: