Bawaslu Libatkan Disabilitas Awasi Pemilu

Bawaslu Libatkan Disabilitas Awasi Pemilu

SOSIALISASI : Komunitas disabilitas saat mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif bersama komunitas disabilitas, kemarin. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga melibatkan kaum difabel untuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu 2019. Warga difabel akan menjadi pengawas partisipatif, yang melaporkan pelanggaran yang dilakukan calon anggota legislatif (caleg) maupun tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawaspres). Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan, pentingnya peranan semua komponen masyarakat. Hal itu untuk mencegah terhadap terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu. "Mengawasi pemilu agar dapat melahirkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat. Karena pemilu yang sukses tidak semata hanya karena upaya penyelenggara," ujarnya saat acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama komunitas Disabilitas se Kabupaten Purbalingga, Kamis (21/2). Dia mengatakan, Bawaslu menggandeng sejumlah kelompok masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilu 2019 secara partisipatif. Salah satu yang dilibatkan yakni kelompok difabel. Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur di dalam masyarakat sangat penting untuk menciptakan Pemilu yang bermartabat dan bersih. Pengawas partisipatif ini juga sangat penting peranannya karena mengawasi secara langsung jalannya Pemilu di lingkungan masing-masing. Dia juga mengungkapkan, kaum disabilitas berhak mendapatkan sosialisasi dari penyelenggara Pemilu. Baik dalam teknis maupun aturan-aturan yang ada dalam penyelenggaraan Pemilu. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: