KPK Tantang para Capres Berani Revisi UU Tipikor

KPK Tantang para Capres Berani Revisi UU Tipikor

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan acara debat pilpres yang disiarkan secara langsung di seluruh stasiun Televisi Indonesia. Sejumlah tema sudah ditentukan, yang paling pertama yaitu Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme pada Kamis (17/01). Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Capres-Cawapres terkait isu Korupsi. Dalam tema tersebut juga perlu disinggung mengenai keseriusan pemerintah dan partai politik dalam memberantas korupsi. "Pertama Korupsi pada sektor penegakan hukum. Perlu perbaikan dan reformasi secara serius di Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan," ucap Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (1/1). Bukan hanya di sektor penegakan hukum, terkait korupsi perizinan juga perlu disinggung. Mengingat, begitu banyak kasus yang telah ditangani lembaga ini yang berhubungan dengan perizinan seperti kasus Meikarta, dan dugaan suap fungsi pengawasan limbah sawit di Kalimantan Tengah. "Kedua, perlu disinggung khususnya perizinan Sumber Daya Alam seperti tambang, hutan, perkebunan, perikanan," ujarnya. Syarif juga mengatakan, dalam debat kali itu bisa juga membahas mengenai penyelamatan pendapatan negara. Ini merupakan salah satu tujuan penegakan hukum agar pulih pengembalian aset kepada negara. "Ketiga misal penyelamatan dari perpajakan-Bea Cukai, royalti tambang, hutan, kebun, perikanan," tukasnya. Keempat, dia pun menuturkan bahwa perilaku korupsi pada pengadaan infrastruktur besar dan pengadaan barang-jasa pemerintah juga menjadi permasalahan. Sebab, dalam beberapa kali operasi senyap banyak ditemui kasus ini, seperti kasus suap penggaraan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. "Kelima korupsi yang berhubungan dengan subsidi dan bantuan sosial dan keenam korupsi untuk pengisian jabatan promisi-mutasi di Pemda," pungkasnya. Terakhir, pimpinan KPK ini berharap agar siapapun capres yang akan terpilih bisa berani merevisi UU Tipikor. "Calon Presiden kedepan harus berani merevisi UU Tipikor agar tidak ada GAP antara UU Tipikor dan UNCAC yang telah diratifikasi," tutupnya.(ipp/JPC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: