Merusak Lingkungan, Penambangan Golongan C Ilegal di Desa Kedungjati Dihentikan Tim Gabungan

Merusak Lingkungan, Penambangan Golongan C Ilegal di Desa Kedungjati Dihentikan Tim Gabungan

Tim gabungan saat berada di lokasi penambangan galian golongan C Desa Kedungjati.-SATPOL PP UNTUK RADARMAS-

Pasalnya, tim gabungan menemukan adanya kerusakan lingkungan akibat penambangan galian golongan C yang diduga ilegal tersebut.

"Ditemukan adanya abrasi di tepi sungai Pekacangan akibat adanya aktivitas penambangan tersebut," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: