Belum Punya Kepastian Hukum, Rektorat Tidak Dapat Berikan Draft Usulan UKT ke Mahasiswa

Belum Punya Kepastian Hukum, Rektorat Tidak Dapat Berikan Draft Usulan UKT ke Mahasiswa

Wakil Rektor bidang akademik saat menemui para mahasiswa, Rabu (12/6/2024)-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Setelah melakukan aksi demonstrasi yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB dan bertahan untuk meminta kejelasan mengenai tuntutan mereka. Pukul 17.30 WIB pimpinan rektorat Unsoed kembali menemui para mahasiswa, Rabu (12/6/2024). 

Saat menemui mahasiswa, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Dr. Ir. Noor Farid, M.Si menjelaskan, jika draft usulan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak dapat diberikan ke mahasiswa. 

"Usulan kita, tidak bisa diberikan karena baru usulan, karena kalau diberi akan kemana-kemana (tersebar,red). Karena belum punya kepastian hukum," katanya. 

BACA JUGA:Tuntut Kembali Kejelasan UKT, Mahasiswa Unsoed Demontrasi di Depan Rektorat

Selain itu terkait kebijakan UKT menurutnya, sama seperti tahun 2023.

"Seperti tahun 2023, tetapi seperti itu bukan sama persis, karena peraturan nomor 2 menteri itu sudah dicabut, kemudian BKT kita BKT 2024," jelasnya. 

Kemudian, untuk registrasi akan menyesuaikan dengan peraturan yang keluar. 

BACA JUGA:KPU Banjarnegara Butuh 3.044 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

"Kita akan menindaklanjuti setelah ada ketentuan dari Dirjen dikti dan akan disosialisasikan," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: